Geger Polisi Polsek Baguala Diduga Berzina dan Pakai Narkoba, Ini kata Polda Maluku

Kasus ini dilaporkan seseorang berinisial RGA melalui kuasa hukumnya. Sejauh ini, polda belum menemukan bukti kuat. Kini, terlapor akan melaporkan balik RGA.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Geger Polisi Polsek Baguala Diduga Berzina dan Pakai Narkoba, Ini kata Polda Maluku
Geger Polisi Polsek Baguala Diduga Berzina dan Pakai Narkoba, Ini kata Polda Maluku (Merdeka.com)

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku masih mendalami kasus perzinahan dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan polisi Polsek Baguala, Bripka MMM. Saat ini, terus dikumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

"Untuk saat ini belum ditemukan cukup bukti menyangkut laporan dugaan perzinahan maupun penggunaan narkoba yang diduga dilakukan oleh terlapor, namun Subbid Paminal akan tetap melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (15/7).

Hingga kini, katanya, belum ditemukan cukup bukti untuk menindaklanjuti laporan seseorang berinisial RGA melalui kuasa hukumnya dari Law Office Mira. R. M dan Rekan.

Pemeriksaan awal sudah dilakukan tim Paminal Propam pada Senin (14/7) setelah kepolisian mendapat laporan pada 10 Juli 2025. Bripka MMM diduga melanggar disiplin dan kode etik kepolisian karena diduga berzina dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di Mako Polsek Baguala.

Dalam proses penyelidikan, tim Paminal telah meminta keterangan dari pelapor yang didampingi kuasa hukumnya, serta dari sejumlah saksi, termasuk saksi AP yang dituding terlibat bersama Bripka MMM.

"Dari keterangan yang dihimpun, AP justru berencana melaporkan balik pelapor atas dugaan penganiayaan saat dipaksa mengakui perbuatan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Bripka MMM melalui kuasa hukumnya juga akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

"Hari ini, rencananya terlapor bersama pengacaranya akan membuat laporan pencemaran nama baik di SPKT," ujar Rositah.

Polda Maluku memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru yang menguatkan laporan awal.

Dia menegaskan proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.

"Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara objektif dan transparan sesuai aturan yang berlaku," kata Rositah.

Rekomendasi