Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganjar siap fasilitasi pertemuan PT SI dan warga pasca putusan MA

Ganjar siap fasilitasi pertemuan PT SI dan warga pasca putusan MA Ganjar Pranowo. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan akan mengikuti aturan hukum terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dalam sengketa pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Ganjar minta kepada berbagai pihak yang bersengketa termasuk media untuk mengerti dan memahami apa isi putusan Peninjuan Kembali (PK) yang dikeluarkan MA tersebut.

"Kita akan ikuti aturanya saja. Rata-rata media kan belum banyak membaca (isi putusan) ya, (salah satu isi putusan) bunyinya mencabut izin lingkungan pertambangan. Lha, pabriknya dicabut atau enggak?," kata Ganjar di Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis(8/12).

Dia mengaku jika dirinya sempat di kontak oleh Komnas HAM terkait apa langkah yang akan dilakukan pasca terbitnya amar putusan PK MA tersebut.

"Kemarin sih Komnas HAM kontak saya. Partisipasi mas. Ngobrol-ngobrol apa sih terkait putusan itu. Kemudian kalau ada keinginan pabrik untuk menghidupkan itu, kan Bu Rini (Menteri BUMN) tetap bicara kan tahun 2017 (pabrik semen) tetap jalan," jelasnya.

Menurut Ganjar, pihaknya berharap pembangunan pabrik yang sudah selesai dapat tetap dimanfaatkan dengan melibatkan manajemen PT Semen Indonesia maupun pihak masyarakat sekitar pabrik yang menolak. Ganjar akan mempertemukan dan memfasilitasi jika kedua pihak menginginkan untuk duduk bareng.

"Itu ya musti diajukan dari awal, itu ada usulan. Jadi maksud saya biar nanti dialognya ketemu dari pabrik sama masyarakatnya itu," tandasnya.

Dalam amar putusan PK MA terkait sengketa PT Semen Indonesia ini terdapat tiga putusan yang disampaikan yaitu, putusan pertama mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya. Kemudian putusan kedua, menyatakan batal Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1 tahun 17 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan oleh PT Semen Gresik (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang.

Lalu yang ketiga adalah mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/17 Tahun 2012.

Majelis Hakim berpendapat, kegiatan penambangan dan pengeboran di atas cekungan air tanah (CAT) pada prinsipnya tidak dibenarkan. Namun, untuk kepentingan bangsa dan negara yang sangat strategis dapat dikecualikan dengan pembatasan yang sangat ketat dan cara-cara tertentu serta terukur agar tidak mengganggu sistem akuifer.

Hakim dalam pertimbangannya juga menyebut penentuan izin lingkungan agar dilengkapi dengan persetujuan pejabat yang menetapkan status kawasan. Persetujuan berfungsi sebagai kebijakan dan politik lingkungan dan pembangunan, serta urgensi kepentingan bangsa dan negara.

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kampanye di Kendal, Ganjar: Jangan Saling Menyakiti dan Jaga Perasaan

Kampanye di Kendal, Ganjar: Jangan Saling Menyakiti dan Jaga Perasaan

"Sekarang lagi proses pemilu, kita harapkan semua saling menjaga perasaan, jangan saling menyakiti, jangan menyebar hoaks," kata Ganjar

Baca Selengkapnya
Ganjar Siapkan 3 Langkah Hadapi Sengketa Pemilu 2024: Hak Angket Tak Akan Berjalan Mulus

Ganjar Siapkan 3 Langkah Hadapi Sengketa Pemilu 2024: Hak Angket Tak Akan Berjalan Mulus

"Kami masih berjuang sampai dengan tanggal 20 (Maret)," kata Ganjar.

Baca Selengkapnya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ganjar soal Isu Penggembosan Hak Angket: Perlu Komitmen Kawan-Kawan di Parlemen

Ganjar soal Isu Penggembosan Hak Angket: Perlu Komitmen Kawan-Kawan di Parlemen

Hak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Debat Capres Kelima, TPN: Ganjar Sangat Menguasai Karena Sering Temui Rakyat

Jelang Debat Capres Kelima, TPN: Ganjar Sangat Menguasai Karena Sering Temui Rakyat

Dibandingkan calon lain, Ganjar dinilai lebih sering bertemu masyarakat

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Pesan Orang Tua Sebelum Mencoblos ke TPS: Berserah dan Bersihkan Hati

Ganjar Ungkap Pesan Orang Tua Sebelum Mencoblos ke TPS: Berserah dan Bersihkan Hati

Ganjar Pranowo mengaku optimis menang di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Ganjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Baca Selengkapnya