Ganja Siap Edar dari Sumatera Hendak Diselundupkan ke Jawa Timur Lewat Bus
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo menggagalkan penyelundupan ganja kering 50 kilogram. Tersangka bernama Anang Arif ditangkap di pemberhentian bus Rosalia Indah di jalan A Yani, Gilingan, Banjarsari, Solo, beberapa waktu lalu.
Kepala BNN Kota Solo, AKBP Ridho Wahyudi mengatakan, penggagalan pengiriman paket ganja tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat. Tersangka akan mengirimkan ganja kering dalam jumlah yang cukup besar dengan menumpang bus.
"Tersangka ini berangkat dari Malang ke Jakarta menggunakan pesawat awal September lalu. Ganja itu akan diambil oleh seseorang dari Cilegon dan akan dibawa ke Jawa Tengah," ujar Ridho, Senin (16/9).
Ridho menjelaskan, setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tersangka melanjutkan perjalanan ke Cilegon untuk mengambil barang. Dengan menumpang bus, tersangka menuju Jawa Tengah.
Berdasarkan pengamatan, pada 12 September tersangka terpantau naik bus Rosalia Indah dari Cilegon menuju ke Jawa Tengah.
"Kami kemudian berkoordinasi dengan BNN Provinsi dan akhirnya berhasil menangkap tersangka," katanya.
Dari tangan tersangka, petugas BNN mengamankan 50 paket ganja kering. Masing-masing paket mempunyai berat 1 kilogram. Selain 50 paket itu, petugas juga mengamankan sabu seberat 1,6 gram.
"Tersangka kami kenakan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara atau maksimal seumur hidup," pungkas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya