Fredrich minta rekam medis Setnov tiga hari sebelum kecelakaan
Merdeka.com - Istri Setya Novanto, Diesti Astriani Tagor dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/4).
Diesti mengungkap kuasa hukum suaminya saat itu yakni Fredrich Yunadi meminta dokumen rekam medis eks Ketum Golkar tersebut beberapa hari sebelum terjadinya kecelakaan.
"Fredrich meminta dokumen medical record dua tiga hari sebelum tanggal (kecelakaan)," ujar Diesti ketika bersaksi.
Tanpa rasa curiga apapun, Diesti memperbolehkan Fredrich mengakses berkas medis Novanto. Namun, pengacara yang terkenal dengan sebutan bakpao itu hanya memfoto-foto dokumen.
"Dia datang sendiri ke rumah. Hanya bilang mau pinjam medical record hasil jantung di RS Premier. Difoto-foto," kata dia.
Kepada Diesti, Fredrich mengatakan Novanto sudah mengetahui tindakannya malam itu. Hari itu juga, rekam medis langsung dikembalikan ke Diesti.
"Fredrich malam itu bilang sudah bilang ke bapak. Setelah difoto-foto ya dikembalikan," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Bimanesh Sutarjo dan kuasa hukum Setya Novanto saat itu, Fredrich Yunadi, diduga bersama-sama melakukan upaya perintangan penyidikan terhadap Novanto kala menjadi tersangka dan buronan KPK. Bimanesh disebut melakukan upaya memalsukan perawatan mantan Ketum Golkar itu usai mengalami kecelakaan menabrak tiang.
Atas perbuatannya, Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya