Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Freddy Budiman dieksekusi 11 hari setelah rayakan ulang tahun ke-39

Freddy Budiman dieksekusi 11 hari setelah rayakan ulang tahun ke-39 Nisan Freddy Budiman. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Petualangan gembong narkoba kelas kakap, Freddy Budiman berakhir di ujung senapan laras panjang milik regu tembak Brimob di Lapangan Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dini hari tadi, Jumat (29/7).

Permintaan terakhir Freddy Budiman, dia ingin dimakamkan di tanah kelahirannya, Surabaya. Siang tadi jenazah Freddy tiba di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbah Ratu, Jalan Demak. Tak jauh dari rumahnya di Jalan Krembangan Baru 7 No 6A, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Yang belum banyak diketahui publik, ternyata Freddy Budiman dieksekusi mati hanya 11 hari setelah merayakan ulang tahun ke-39. Freddy Budiman lahir pada 18 Juli tahun 1977 dan dieksekusi mati pada 29 Juli 2016.

Freddy Budiman merupakan terpidana mati pertama yang dieksekusi selain 13 terpidana mati lainnya, setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung.

Pengacara terpidana mati Freddy Budiman, Untung Sunaryo, mengatakan kliennya menyampaikan permintaan untuk dimakamkan di Surabaya.

"Freddy mengucapkan permintaan maaf di antaranya kepada Kepala Kejaksaan Agung Pak Prasetyo, Kapolri Pak Tito, dan Kepala BNN Pak Budi Waseso," kata Untung di dermaga Wijaya Pura, Cilacap seperti dikutip Antara.

Untung mengaku bertemu terakhir kalinya dengan Freddy dan kondisinya dalam keadaan sehat dan sudah tobat nasuha.

"Saya menemani keluarga Freddy yang menjenguk mamanya, kakaknya, dan anaknya Freddy. Dia sudah betul-betul siap dan menyerahkan bulat-bulat kepada Allah SWT," kata Untung.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP