FOTO: Resmi Berompi Orange, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tertunduk Lesu Ditahan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara di lingkungan BPPD Sidoarjo.

Helmi Fithriansyah
Oleh Helmi Fithriansyah - Reporter
FOTO: Resmi Berompi Orange, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tertunduk Lesu Ditahan KPK
FOTO: Resmi Berompi Orange, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tertunduk Lesu Ditahan KPK (Merdeka.com)

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi orange usai mengikuti konferensi pers penahanannya sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (7/5/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) sebagai tersangka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

KPK akan menahan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor selama 20 hari pertama. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
©2023 Liputan6.com/Angga Yuniar
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, pihaknya telah menggelar penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di Lingkungan BPPD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Ahmad Muhdlor Ali (AMA) ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sudah digelar pada 25-26 Januari 2024 lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Beberapa orang telah ditangkap dan ditahan termasuk saudara ipar Ahmad Muhdlor Ali (AMA). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

KPK juga menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sekaligus menahan Ahmad Muhdlor Ali (AMA) sebagai tersangka kasus korupsi tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi