FOTO: Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Baliho Kampanye Bermasalah di Depok

Baliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.

Nanda Farikh Ibrahim
Oleh Nanda Farikh Ibrahim - Reporter
FOTO: Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Baliho Kampanye Bermasalah di Depok
FOTO: Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Baliho Kampanye Bermasalah di Depok (Merdeka.com)
Petugas gabungan dari Panwaslu, Satpol PP, dan Polresta Depok menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya,  Kota Depok, Jawa Barat, Rabu  (24/01/2024). 
Dok. Istimewa
Pencopotan APK dilakukan karena baliho-baliho bergambar wajah caleg itu melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Selain itu, keberadaan APK berupa baliho berukuran besar ini dianggap dapat membahayakan warga atau pengendara yang melintas di sekitarnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Baliho-baliho kampanye yang ditertibkan itu tampak berukuran cukup besar. Tingginya mencapai sekitar 4 meter.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Setelah dicopot atau diturunkan, baliho kampanye tersebut kemudian diangkut menggunakan truk untuk diamankan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Petugas gabungan dari Panwaslu, Satpol PP, dan Polresta Depok menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/01/2024). 

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Petugas gabungan dari Panwaslu, Satpol PP, dan Polresta Depok menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/01/2024). 

Petugas gabungan dari Panwaslu, Satpol PP, dan Polresta Depok menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/01/2024). 
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Petugas gabungan dari Panwaslu, Satpol PP, dan Polresta Depok menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/01/2024). 

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Petugas gabungan dari Panwaslu, Satpol PP, dan Polresta Depok menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/01/2024). 

Petugas gabungan dari Panwaslu, Satpol PP, dan Polresta Depok menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/01/2024). 
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Petugas gabungan dari Panwaslu, Satpol PP, dan Polresta Depok menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/01/2024). 

Rekomendasi