FOTO: Menentang Ekspansi Kelapa Sawit, Masyarakat Adat Papua dan Aktivis Lingkungan Sampaikan 253.823 Petisi di Mahkamah Agung

Aksi ini dilakukan untuk mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat.

Arie Basuki
Oleh Arie Basuki - Reporter
FOTO:  Menentang Ekspansi Kelapa Sawit, Masyarakat Adat Papua dan Aktivis Lingkungan Sampaikan 253.823 Petisi di Mahkamah Agung
FOTO: Menentang Ekspansi Kelapa Sawit, Masyarakat Adat Papua dan Aktivis Lingkungan Sampaikan 253.823 Petisi di Mahkamah Agung (Merdeka.com)

FOTO:  Menentang Ekspansi Kelapa Sawit, Masyarakat Adat Papua dan Aktivis Lingkungan Sampaikan 253.823 Petisi di Mahkamah Agung

Puluhan orang dari Masyarakat Adat Papua Barat Awyu dan Moi, bersama dengan sejumlah aktivis lingkungan hidup, berkumpul di depan Gedung Mahkamah Agung di Jakarta. Foto: merdeka.com / Arie Basuki

Dalam aksinya, mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan terhadap ekspansi kelapa sawit yang mengancam keberadaan hutan adat mereka. Foto: merdeka.com / Arie Basuki

Dalam aksinya, mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan terhadap ekspansi kelapa sawit yang mengancam keberadaan hutan adat mereka. Foto: merdeka.com / Arie Basuki<br>
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Aksi yang berlangsung pada hari Senin (227/2023) ini bertujuan untuk mendesak Mahkamah Agung agar mencabut izin operasi dua perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Boven Digoel dan Sorong. Foto: merdeka.com / Arie Basuki

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Selama beraksi, para peserta unjuk rasa membawa serta 253.823 petisi publik yang telah dikumpulkan sebagai bentuk dukungan dari masyarakat luas terhadap perjuangan mereka. Foto: merdeka.com / Arie Basuki

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Perwakilan dari Masyarakat Adat Awyu dan Moi juga menyampaikan kekhawatiran mereka atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh ekspansi perkebunan kelapa sawit terhadap lingkungan dan kehidupan mereka. Foto: merdeka.com / Arie Basuki

Aktivis lingkungan yang turut serta dalam aksi ini juga mengungkapkan bahwa ekspansi kelapa sawit tidak hanya mengancam keberadaan hutan adat, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem yang sangat penting bagi keanekaragaman hayati. Foto: merdeka.com / Arie Basuki

Aktivis lingkungan yang turut serta dalam aksi ini juga mengungkapkan bahwa ekspansi kelapa sawit tidak hanya mengancam keberadaan hutan adat, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem yang sangat penting bagi keanekaragaman hayati. Foto: merdeka.com / Ari
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Para pengunjuk rasa berharap agar Mahkamah Agung segera merespon tuntutan mereka dan mengambil langkah tegas untuk melindungi hutan adat dari ancaman ekspansi kelapa sawit. Foto: merdeka.com / Arie Basuki

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Mereka juga mengajak masyarakat luas untuk terus mendukung perjuangan ini demi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat adat. Foto: merdeka.com / Arie Basuki

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan tertib dan damai, diiringi dengan berbagai orasi, spanduk, dan poster yang menyuarakan penolakan terhadap ekspansi kelapa sawit. Foto: merdeka.com / Arie Basuki

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Masyarakat adat Papua Barat saat beraksi unjuk rasa menentang ekspansi kelapa sawit yang mengancam hutan mereka di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (22/07/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Masyarakat adat Papua Barat saat beraksi unjuk rasa menentang ekspansi kelapa sawit yang mengancam hutan mereka di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (22/07/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki

Rekomendasi