Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara

Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara

Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara

Tindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.

Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara

Kuasa hukum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar merespon atas tindakan kliennya yang ngumpet di dalam mobil. Moment tersebut terjadi pada saat Firli selesai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11) kemarin.

Menurutnya, tidak ada hal yang perlu diperhatikan atas tindakan Firli bersembunyi di dalam mobil sambil menutupi muka dengan tas. Sebab saat itu, kliennya sedang terburu-buru terkait kegiatan di KPK.

Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara
Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara

"Biasa aja, Ya dia buru-buru karena ada kegiatan di KPK yang mendesak," ucap Ian saat dikonfirmasi, Jumat (17/11).

Ian menjelaskan, tindakan pimpinan lembaga anti rasuah itu yang terkesan menghindari kerumunan awak media bukan berarti malu. 

Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara

"Didramatisir aja," singkatnya.

Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri bungkam saat dicecar wartawan terkait hasil pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli diperiksa di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) kemarin. Setelah sekitar tiga jam, dia tampak keluar melalui pintu belakang gedung utama Mabes Polri sekira pukul 14.36 WIB.

Saat diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media, Firli menolak menjawab. Dia terlihat duduk di bagian belakang. Sandaran kursinya diturunkan sehingga posisi Firli terlihat sedikit berbaring.

Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara

Awak media mengabadikan momen menggunakan kamera. Sadar menjadi sorotan, Firli kemudian menutup wajahnya menggunakan tas berwarna hitam. Mobil yang ditumpangi Firli pun terus melaju meninggalkan Mabes Polri.

Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Polri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa 2 Kali sebagai Tersangka, Firli Bahuri Tak Ditahan
Usai Diperiksa 2 Kali sebagai Tersangka, Firli Bahuri Tak Ditahan

Setelah masuk ke mobil, terlihat Firli yang sambil tersenyum melambaikan tangan ke awak media yang sedang dihalangi untuk mencecarnya.

Baca Selengkapnya
Periksa Firli Bahuri, Polisi Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
Periksa Firli Bahuri, Polisi Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

Firli diperiksa selama hampir 10 jam, sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segera Rampungkan Berkas, Polisi Sudah Tak Periksa Firli Bahuri dan SYL Lagi
Segera Rampungkan Berkas, Polisi Sudah Tak Periksa Firli Bahuri dan SYL Lagi

Sedangkan untuk SYL, tercatat disebutkan telah lima kali diperiksa empat kali saat kasus masih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Sudah 6 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Masih Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan
Sudah 6 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Masih Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan

Firli Bahuri diperiksa terkait dugaan pemerasan di Gedung Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Sebelum Periksa Firli Bahuri, Polisi Cecar Tiga Tahanan KPK hingga SYL
Sebelum Periksa Firli Bahuri, Polisi Cecar Tiga Tahanan KPK hingga SYL

Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Melawan
Ditetapkan Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Melawan

Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka setelah menggali keterangan dari 94 orang sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi
Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi

Ketua KPK Firli Bahuri merilis pernyataannya seusai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Akui Kunci Mobil hingga LHKPN Disita Polisi Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Firli Bahuri Akui Kunci Mobil hingga LHKPN Disita Polisi Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Barang-barang tersebut disita saat polisi menggeledah rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya