Ditetapkan Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Melawan
Hanya saja, kuasa hukum Firli tidak merinci langkah hukum yang akan diambil.
Hanya saja, kuasa hukum Firli tidak merinci langkah hukum yang akan diambil.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tidak akan diam saja pascadirinya ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap pihak Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli bakal melakukan perlawanan atas penetapan tersangka terhadap dirinya.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Firli, Ian Iskandar. Hanya saja, Ian tidak merinci langkah hukum yang akan diambil.
Ian mengaku sudah bertemu dengan kliennya untuk membahas penetapan tersangka itu. Dalam pertemuan itu, kata dia, kedua akan mempelajari terlebih dahulu kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan itu.
"Kita akan pelajari dulu pertimbangannya apa ditetapkan tersangka. Kita pelajari dululah," terang dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah menggali keterangan dari 94 orang sebagai saksi di antaranya mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Polda Metro Jaya, akhirnya menetapkan status tersangka terhadap Pimpinan KPK itu. Dalam gelar perkaranya, ditemukan alat bukti yang cukup untuk menerapkan status tersangka Firli.
@merdeka.com
Adapun, penetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).
Firli disangka melanggar Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Diketahui pemanggilan terhadap keduanya merupakan tindak lanjut dari kasus yang saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi tak membeberkan secara gamblang berapa kali pertemuan itu terjadi.
Baca SelengkapnyaDugaan pemerasan itu terjadi saat KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, belum ada tersangka kasus dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli membantah melakukan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di rumah Kertanegara.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri merilis pernyataannya seusai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaTindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ajudan Firli pun dijadwalkan ulang pada Jumat (14/10) besok.
Baca SelengkapnyaDesakan Firli Bahuri mundur menguat di tengah bergulirnya kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnya