Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) telah menetapkan target ambisius untuk Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) ketiga pada tahun 2025. Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, mengumumkan bahwa mereka membidik transaksi produk kreatif dari para pelaku ekonomi kreatif Indonesia mencapai angka fantastis, yakni Rp50 miliar.
Target ini akan dicapai melalui tema "National Activation" yang direncanakan akan melibatkan setidaknya 20 wilayah di seluruh Indonesia. Pengumuman ini disampaikan Kawendra dalam sambutannya di acara Gekrafs Naraya Berkreasi Seni di Jakarta, menegaskan komitmen Gekrafs dalam memajukan sektor ekonomi kreatif.
Penetapan Target Transaksi Hekrafnas 2025 sebesar Rp50 miliar ini bukan sekadar angka, melainkan sebuah upaya untuk membuktikan bahwa pelaku ekonomi kreatif dapat memberikan kontribusi konkret dan berdampak signifikan bagi perekonomian bangsa. Gekrafs berharap perayaan Hekrafnas tidak hanya meriah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi para pelaku ekraf dan masyarakat luas.
Advertisement
Advertisement
Untuk mencapai Target Transaksi Hekrafnas 2025 sebesar Rp50 miliar, Gekrafs akan fokus pada aktivasi nasional yang melibatkan berbagai daerah. Keterlibatan 20 wilayah diharapkan dapat mengumpulkan potensi transaksi dari beragam produk kreatif lokal, mulai dari kuliner, fesyen, kriya, hingga aplikasi digital.
Gekrafs, sebagai asosiasi yang menaungi pelaku ekonomi kreatif, berperan aktif dalam memfasilitasi produk-produk kreatif agar dapat "naik kelas". Salah satu upaya penting adalah membantu mengatasi kendala birokrasi yang seringkali menjadi hambatan bagi para pelaku ekraf untuk mengembangkan usahanya. Dukungan ini krusial untuk memastikan produk kreatif Indonesia mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Kawendra Lukistian menekankan bahwa target ini adalah bukti nyata dari kapasitas dan potensi ekonomi kreatif Indonesia. "Insya Allah dari 20 wilayah yang terlibat kita bismillah mudah-mudahan bisa terkumpul transaksi sekitar minimalnya Rp50 miliar," ujarnya, menunjukkan optimisme terhadap pencapaian target tersebut.
Advertisement
Advertisement
Selain target transaksi, Gekrafs juga aktif memperjuangkan optimalisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24. Regulasi ini terkait dengan pendanaan perbankan yang berbasis karya ekonomi kreatif, khususnya yang berlandaskan pada hak kekayaan intelektual (intellectual property/IP).
Perjuangan ini bertujuan agar pelaku ekraf mendapatkan akses pendanaan yang setara dengan sektor bisnis lainnya, sehingga mereka tidak lagi dipandang sebelah mata. "Itu salah satu PR kita, perjuangan kita," kata Kawendra, menyoroti pentingnya regulasi ini untuk menciptakan kesetaraan bagi pebisnis kreatif.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Ekonomi Kreatif dan pemerintah daerah, sangat diapresiasi oleh Gekrafs. Kolaborasi yang konsisten ini membantu mempromosikan produk kreatif di daerah dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional. Kawendra menegaskan bahwa berkat dukungan ini, pelaku ekonomi kreatif Indonesia kini semakin diakui potensinya.
Advertisement
Advertisement
Penyelenggaraan Hari Ekonomi Kreatif Nasional pada tahun 2025 juga bertepatan dengan momen penting lainnya, yaitu ditetapkannya Indonesia sebagai tuan rumah World Creative Economic Forum. Ini merupakan kehormatan besar dan sekaligus peluang emas bagi Indonesia untuk menunjukkan kapasitasnya di kancah ekonomi kreatif global.
Momentum ini akan menjadi aktivasi bersama yang memperkuat semangat kolaborasi antar pelaku ekraf, pemerintah, dan berbagai pihak terkait. "Tentunya ini juga merupakan kebahagiaan kita semua bahwa ekonomi kreatif itu nanti di Indonesia tahun depan kita sudah menjadi tuan rumahnya World Creative Economic Forum yang tentunya itu juga menjadi bagian yang harus kita aktifasi bersama karena jurus utamanya pelaku ekonomi kreatif atau semangatnya pejuang ekraf ini adalah kolaborasi," jelas Kawendra.
Gekrafs berharap Hekrafnas 2025 dapat menjadi titik tolak perjuangan pemerintah dan asosiasi untuk terus memajukan ekonomi kreatif. Dengan semangat kolaborasi dan dukungan regulasi yang memadai, sektor ini diharapkan dapat menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, sejalan dengan Target Transaksi Hekrafnas 2025 yang ambisius.
Advertisement
Sumber: AntaraNews