Pagi yang tenang di ketinggian 450 meter di atas permukaan laut, beberapa pekerja sibuk membersihkan area Pesanggrahan Belanda di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Suara kicauan burung dan tonggeret mengiringi aktivitas mereka, menciptakan suasana damai di tengah rimbunnya hutan. Bangunan bersejarah ini, dikelilingi pemandangan alam perbukitan yang kaya flora dan fauna endemik Kalimantan, terus dirawat dengan penuh dedikasi.
Para pekerja, yang sebagian besar merupakan penduduk desa setempat, diberdayakan untuk menjaga kebersihan dan kelestarian situs ini. Mereka memastikan setiap sudut bangunan kuno tetap terawat, mulai dari membersihkan rumput liar hingga menata perabotan di dalamnya. Upaya ini tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.
Pesanggrahan Belanda ini kini telah ditetapkan sebagai salah satu situs penting dalam Geopark Meratus, sebuah kawasan geologi yang diakui secara internasional. Pengakuan dari UNESCO Global Geopark (UGGp) semakin menegaskan nilai historis dan geologisnya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pun terus berbenah, menjadikan Pesanggrahan Belanda sebagai destinasi wisata unggulan yang mengedepankan konservasi alam dan pemberdayaan lokal.
Advertisement
Advertisement
Bangunan kuno peninggalan kolonial ini dulunya berfungsi sebagai tempat peristirahatan bagi pejabat Belanda antara tahun 1939 hingga 1942. Dengan panjang dan lebar sekitar belasan hingga 20-an meter, Pesanggrahan Belanda memiliki dinding dan atap yang terbuat dari kayu Ulin, dikenal karena kekuatannya yang dapat bertahan hingga ratusan tahun. Kayu Ulin yang kokoh ini menjadi bukti keandalan arsitektur pada masanya.
Struktur interior pesanggrahan terbagi menjadi beberapa bagian fungsional, meliputi ruang tamu, kamar tidur, dapur, dan kamar mandi. Penataan ruang ini mencerminkan gaya hidup dan kebutuhan kolonial pada era tersebut. Fondasi bangunan dirancang kuat, menggunakan campuran batu andesit, semen portland, dan kerikil untuk menopang seluruh struktur dengan stabil.
Di sekitar area utama, terdapat fasilitas pendukung yang juga dibangun pada masa itu. Sekitar 10 meter ke bawah dari pesanggrahan, terdapat sebuah garasi yang digunakan pejabat Belanda untuk memarkir mobil mereka. Garasi ini, dengan panjang sekitar lima meter dan lebar tiga meter, dibangun dari campuran bata, semen portland, kerikil, serta struktur rangka baja bertulang, dan masih mempertahankan bentuk aslinya.
Advertisement
Lebih jauh ke bawah, sekitar 50 meter, terdapat kolam renang dan lapangan tenis yang dulunya digunakan untuk rekreasi pejabat Belanda. Seluruh bangunan dan fasilitas ini dirancang oleh AW Rynders pada tahun 1939, seorang arsitek terkemuka di wilayah Zuid en Oost Borneo saat itu. Pesanggrahan ini diresmikan pada 26 Februari 1939 oleh Pemerintahan Borneo di bawah kepemimpinan Dr. Bauke Jan (BJ) Haga, namun tidak lagi digunakan setelah Jepang menguasai Borneo pada 1943.
Advertisement
Seiring berjalannya waktu, Pesanggrahan Belanda mendapatkan pengakuan baru atas nilai historis dan geologisnya. Pada tahun 2018, situs ini secara resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 54 situs Geopark Meratus dan diakui sebagai Geopark Nasional oleh Komite Nasional Geopark Indonesia. Geopark Meratus sendiri mencakup area seluas sekitar 3.645,01 km2, dengan situs-situs yang tersebar di empat rute utama: barat, utara, timur, dan selatan.
Pesanggrahan Belanda Mandiangin Tahura Sultan Adam, yang terletak di Desa Mandiangin Timur, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi salah satu situs kunci dalam Geopark Meratus. Keberadaannya sangat penting sebagai warisan bumi yang harus dijaga dan dilestarikan. Situs ini memberikan gambaran tentang asal usul terbentuknya Pegunungan Meratus melalui tanda-tanda geologi yang terlihat jelas hingga kini.
Puncak pengakuan datang ketika Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mengakui Geopark Meratus sebagai warisan geologi dunia. Pengakuan ini menjadikan Geopark Meratus sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGGp). Sertifikat UGGp secara resmi diterima oleh Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, didampingi Duta Besar Indonesia untuk Prancis Mohamad Oemar, di Paris, Prancis, pada 3 Juni 2025.
Advertisement
Sebagai bagian dari pengembangan wisata, pemerintah daerah setempat telah memperbaiki dan membangun dua vila baru di sisi timur dan barat pesanggrahan, masing-masing berjarak sekitar 25 meter. Vila-vila ini menawarkan lebih dari 10 kamar, dirancang untuk menampung tamu dan pengunjung yang ingin menginap dan menikmati keindahan alam, seperti pemandangan matahari terbit dan terbenam yang memukau. Selain itu, pesanggrahan ini juga memberdayakan produk olahan UMKM lokal yang dijual kepada para pengunjung, mendukung ekonomi kreatif daerah.
Advertisement
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, menegaskan bahwa Pesanggrahan Belanda adalah sejarah yang harus dijaga kelestariannya untuk generasi mendatang. “Ini adalah sejarah yang harus kita jaga kelestarian untuk anak cucu. Dan kini kita kembangkan menjadi kawasan wisata unggulan dengan mengedepankan konservasi alam,” ujarnya. Komitmen ini selaras dengan upaya menjadikan kawasan ini sebagai destinasi wisata yang bertanggung jawab.
Pengembangan destinasi wisata di kawasan Pesanggrahan Belanda tidak berhenti pada pembangunan vila. Rencana perluasan mencakup penambahan fasilitas seperti wisata paralayang, area perkemahan di puncak tertinggi, kebun binatang mini, dan wisata anggrek. Kafe dan restoran juga dibangun dengan menggandeng pihak swasta, bertujuan untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi pengunjung yang datang.
Langkah serius ini merupakan bagian dari upaya merawat peninggalan sejarah yang menjadi kebanggaan Kalimantan Selatan. Pengembangan kawasan ini sejalan dengan pelestarian hutan, yang merupakan elemen krusial dalam implementasi Geopark Global. Dengan demikian, konservasi alam dan pengembangan pariwisata berjalan beriringan, menciptakan sinergi yang positif.
Advertisement
Kalimantan Selatan terus berupaya menjaga kawasan hutan untuk menjamin kelestarian jutaan flora dan fauna endemik. Upaya ini dilakukan tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat, dengan pendekatan sosial dan budaya, serta bertujuan meningkatkan ekonomi warga setempat. Fathimatuzzahra menambahkan, “Bahkan tanpa geopark pun sudah menjadi tanggung jawab kita menjaga alam. Apalagi kini sudah ditetapkan sebagai Global Geopark. Kita adalah bagian dari geopark, kita punya tanggung jawab besar.”
Sumber: AntaraNews