Fakta Unik: Meski Terbakar, Wagub Kalteng Pastikan Layanan DPMPTSP Kalteng Tetap Berjalan Normal

Kebakaran melanda Kantor DPMPTSP Kalteng, namun Wakil Gubernur Edy Pratowo memastikan layanan perizinan tetap berjalan. Bagaimana strategi mereka menjaga layanan DPMPTSP Kalteng tetap optimal?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Unik: Meski Terbakar, Wagub Kalteng Pastikan Layanan DPMPTSP Kalteng Tetap Berjalan Normal
Kebakaran melanda Kantor DPMPTSP Kalteng, namun Wakil Gubernur Edy Pratowo memastikan layanan perizinan tetap berjalan. Bagaimana strategi mereka menjaga layanan DPMPTSP Kalteng tetap optimal? (Merdeka.com)

Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya mengalami insiden kebakaran pada Sabtu pagi. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 08.50 WIB, memicu kekhawatiran publik terkait kelangsungan layanan perizinan yang vital.

Meskipun demikian, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dengan sigap meninjau lokasi dan menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Ia langsung menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi bangunan.

Langkah cepat ini diambil untuk menjamin bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan perizinan tanpa hambatan. Prioritas utama adalah memastikan keberlanjutan operasional DPMPTSP Kalteng, sekalipun dalam kondisi darurat pasca-kebakaran.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo secara tegas menyatakan bahwa pelayanan perizinan di DPMPTSP Kalteng harus tetap berjalan normal. Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah diinstruksikan untuk segera mengecek kelayakan bangunan kantor yang terbakar.

Apabila hasil pengecekan menunjukkan bahwa bangunan tidak lagi layak digunakan, pemerintah provinsi telah menyiapkan opsi wadah lain sebagai lokasi sementara untuk pelaksanaan pelayanan perizinan. Hal ini merupakan bagian dari upaya mitigasi untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan akibat insiden ini.

Penekanan pada keberlanjutan layanan publik ini menjadi fokus utama pemerintah daerah. Meskipun bagian atas bangunan yang terbakar, pengecekan terhadap kelayakan bagian bawah sangat penting untuk menentukan apakah area tersebut masih aman dan fungsional untuk operasional DPMPTSP Kalteng.

Kepala DPMPTSP Kalimantan Tengah, Sutoyo, menjelaskan kronologi kejadian kebakaran yang bermula dari suara ledakan atau letupan dari bagian atap gedung. Meskipun penyebab pasti masih dalam penyelidikan, dugaan awal mengarah pada korsleting listrik.

Terkait kondisi dokumen penting, Sutoyo mengakui kemungkinan adanya dokumen fisik yang rusak akibat tersiram air dari petugas pemadam kebakaran. Namun, ia menekankan bahwa seluruh dokumen penting tersebut telah memiliki salinan atau arsip yang tersimpan dalam sistem digital.

Proses pendataan barang yang mengalami kerusakan akan dilakukan setelah petugas pemadam kebakaran menyatakan area tersebut aman untuk dimasuki. Sutoyo juga memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, mengingat kejadian berlangsung pada hari libur sehingga tidak ada aktivitas perkantoran.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi