Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat (Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar) berhasil mencatatkan capaian kinerja yang signifikan sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Dalam kurun waktu sepuluh bulan tersebut, Imigrasi Kalbar telah menerbitkan total 92.724 paspor untuk masyarakat. Angka ini menunjukkan peningkatan layanan yang pesat dan efisien.
Selain penerbitan paspor, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar juga memberikan 17.555 layanan izin tinggal kepada warga negara asing dan warga negara Indonesia. Data ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat, dalam acara Media Gathering yang diadakan di Pontianak pada Jumat, 24 Oktober 2025. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dengan media.
Wahyu Hidayat menambahkan bahwa selama periode yang sama, tercatat 930.585 perlintasan WNI dan WNA melalui pos lintas batas negara (PLBN) dan bandar udara di wilayah Kalimantan Barat. Peningkatan kinerja ini tidak terlepas dari berbagai inovasi layanan publik yang terus dikembangkan oleh jajaran Imigrasi, menjadikan proses keimigrasian lebih mudah dan cepat bagi masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Peningkatan Layanan Digital dan Kemudahan Masyarakat
Peningkatan kinerja yang dicapai oleh Imigrasi Kalbar sebagian besar didorong oleh inovasi layanan publik yang berkelanjutan. Salah satu terobosan penting adalah penerapan aplikasi M-Paspor, yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan paspor secara daring. Inovasi ini secara signifikan mengurangi antrean di kantor pelayanan dan mempercepat proses.
Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa Imigrasi saat ini tidak hanya berfokus pada penerbitan paspor semata. Institusi ini juga berupaya keras untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi dengan sistem digital. Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat merasakan kemudahan nyata dalam setiap interaksi dengan Imigrasi Kalbar.
Digitalisasi layanan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk mengikuti perkembangan teknologi dan memenuhi ekspektasi masyarakat akan pelayanan yang efisien. Dengan aplikasi M-Paspor, pemohon dapat mengunggah dokumen, memilih jadwal wawancara, dan memantau status permohonan dari mana saja. Hal ini sangat membantu mengurangi beban administrasi dan waktu tunggu.
Advertisement
Advertisement
Penegakan Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor
Selain menjalankan fungsi pelayanan publik, Imigrasi Kalbar juga memiliki peran penting dalam penegakan hukum keimigrasian. Sepanjang tahun 2025, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar telah melakukan 39 tindakan administrasi keimigrasian terhadap warga negara asing yang melanggar aturan. Tindakan ini menunjukkan komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan hukum di wilayahnya.
Tidak hanya itu, satu tindakan pro justitia juga telah dilakukan terhadap warga negara asing yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Wahyu Hidayat menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk media massa, untuk memperkuat komunikasi publik. Kolaborasi ini esensial untuk menjelaskan tugas dan fungsi keimigrasian kepada masyarakat luas.
“Pelaksanaan tugas Imigrasi tidak bisa berjalan sendiri. Kami memerlukan dukungan semua unsur, termasuk media, agar masyarakat memahami peran Imigrasi dalam menjaga keamanan dan mendukung mobilitas lintas batas,” kata Wahyu Hidayat. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat lainnya.
Advertisement
Advertisement
Peran Media dalam Komunikasi Publik Imigrasi
Kegiatan Media Gathering yang diselenggarakan di Pontianak tidak hanya menjadi ajang penyampaian capaian kinerja Imigrasi Kalbar. Acara ini juga menjadi wadah perkenalan resmi Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat sebagai unit mandiri, setelah sebelumnya berada di bawah struktur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Perubahan status ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas operasional.
Dalam forum tersebut, jajaran humas Imigrasi secara aktif mengajak awak media untuk berbagi pandangan dan pengalaman. Diskusi berfokus pada pengelolaan informasi publik yang efektif di era digital yang serba cepat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa informasi mengenai layanan dan kebijakan Imigrasi dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
“Kami berharap sinergi antara Imigrasi dan media dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam penyebaran informasi, tetapi juga dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” tambah Wahyu Hidayat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang peran Imigrasi dalam menjaga keamanan negara dan memfasilitasi pergerakan orang secara legal.
Advertisement
Sumber: AntaraNews