Fakta Unik: Bupati Aceh Barat Tarmizi Dianugerahi 'Bupati Peduli Kesehatan Jiwa' di Hari Kesehatan Jiwa Sedunia

Bupati Aceh Barat Tarmizi meraih penghargaan 'Bupati Peduli Kesehatan Jiwa' dari Pemprov Aceh. Apa saja komitmennya dalam membebaskan ODGJ Aceh Barat dari pasung?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Unik: Bupati Aceh Barat Tarmizi Dianugerahi 'Bupati Peduli Kesehatan Jiwa' di Hari Kesehatan Jiwa Sedunia
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat 885 warganya mengalami gangguan jiwa, 789 di antaranya tergolong berat; Pemkab berupaya memberikan pengobatan dan dukungan untuk pemulihan. (Planet Merdeka)

Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi menganugerahkan penghargaan "Bupati Peduli Kesehatan Jiwa" kepada Bupati Aceh Barat, Tarmizi. Penghargaan ini diberikan pada peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia ke-33 Tahun 2025 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh. Acara penting ini menyoroti dedikasi Tarmizi dalam isu kesehatan mental di wilayahnya.

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Drh Wistha Nowar, menjelaskan alasan di balik pengakuan prestisius tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen nyata Pemkab Aceh Barat dalam memperhatikan kesejahteraan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai program dan kebijakan pro-ODGJ.

Di bawah kepemimpinan Bupati Tarmizi, Pemkab Aceh Barat konsisten menjalankan program bebas pasung bagi ODGJ. Mereka juga memastikan hak-hak pasien ODGJ terpenuhi secara humanis dan berkelanjutan di seluruh wilayah. Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah kesehatan jiwa.

Komitmen Nyata dalam Pembebasan Pasung

Hingga September 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah berhasil membebaskan enam individu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari praktik pasung. Proses pembebasan ini dilakukan dengan menjemput mereka dari rumah masing-masing. Selanjutnya, para ODGJ tersebut langsung mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.

Langkah progresif ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di bawah kepemimpinan Bupati Tarmizi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan setiap warga dengan gangguan jiwa mendapatkan penanganan yang layak dan manusiawi. Program bebas pasung menjadi prioritas utama dalam agenda kesehatan daerah.

Enam warga Aceh Barat yang telah dibebaskan dari rantai pasung meliputi Farismi (50) dari Desa Layung, Rusniatun (45) dari Desa Lancong, dan Siti Hawa (57) dari Desa Ramitie. Selain itu, ada juga Kurba Sabli (33) dari Desa Gunong Kleng, Nuni (53) dari Desa Sawang Teubee, serta Saudah (55) dari Desa Cot Darat. Nama-nama ini menjadi bukti konkret dari implementasi program peduli ODGJ di Aceh Barat.

Kebijakan Humanis dan Dukungan Lintas Sektor

Menurut Plt Sekretaris Daerah, Drh Wistha Nowar, kepedulian Bupati Aceh Barat tidak hanya bersifat simbolik semata. Kepedulian ini terwujud dalam bentuk kebijakan konkret, koordinasi lintas sektor yang kuat, dan dukungan fasilitas kesehatan yang memadai bagi pasien ODGJ. Hal ini mencerminkan pendekatan holistik terhadap kesehatan mental.

Bupati Tarmizi secara tegas memerintahkan agar tidak ada lagi praktik pasung terhadap ODGJ di Aceh Barat mulai saat ini. "Pak Bupati selalu menegaskan bahwa Aceh Barat harus menjadi daerah yang ramah bagi semua warganya," ujar Wistha Nowar. Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan di bidang kesehatan jiwa. Target utama adalah menjadikan Aceh Barat benar-benar bebas pasung. Semua pasien ODGJ diharapkan mendapatkan penanganan yang layak dan berkelanjutan.

Motivasi untuk Peningkatan Kesadaran Kesehatan Mental

Penghargaan "Bupati Peduli Kesehatan Jiwa" ini diharapkan menjadi motivasi besar bagi seluruh elemen di Aceh Barat. Motivasi ini ditujukan untuk pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta masyarakat luas. Tujuannya adalah terus memperkuat kepedulian terhadap isu kesehatan mental.

Kesehatan mental merupakan bagian integral dari pembangunan manusia yang berkelanjutan. Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya kesehatan jiwa semakin meningkat. Ini juga mendorong upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi individu dengan gangguan jiwa.

Upaya yang dilakukan oleh Bupati Tarmizi dan jajarannya menunjukkan bahwa perhatian terhadap ODGJ adalah investasi penting. Investasi ini bukan hanya untuk individu yang terdampak, tetapi juga untuk kemajuan sosial dan kesejahteraan seluruh masyarakat Aceh Barat. Komitmen ini diharapkan terus berlanjut dan menginspirasi daerah lain.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi