Fakta Menarik: Pengaduan Pelanggaran Personel Turun 70%, Efektivitas Opsgaktibplin Polda Kepri Terbukti Disiplinkan Anggota

Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) Polda Kepri berhasil menekan angka pengaduan pelanggaran personel hingga 70%, membuktikan efektivitasnya dalam mendisiplinkan anggota.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Menarik: Pengaduan Pelanggaran Personel Turun 70%, Efektivitas Opsgaktibplin Polda Kepri Terbukti Disiplinkan Anggota
Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) Polda Kepri berhasil menekan angka pengaduan pelanggaran personel hingga 70%, membuktikan efektivitasnya dalam mendisiplinkan anggota. (Merdeka.com)

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol. Eddwin Kurniayanto, menyatakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) sangat efektif. Operasi ini berhasil meningkatkan disiplin personel dan secara signifikan menurunkan jumlah pengaduan pelanggaran yang masuk.

Penurunan drastis ini tercatat dalam periode Januari hingga Juli 2025, dibandingkan dengan periode sebelumnya. Data menunjukkan adanya dampak positif dari kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajaran Propam Polda Kepri.

Di Batam, pada Jumat (26/9), Kombes Eddwin menjelaskan bahwa jumlah pengaduan personel turun hingga 70 persen. Hal ini merupakan indikator kuat keberhasilan program penegakan disiplin yang terus digalakkan.

Penurunan Drastis Pengaduan Pelanggaran Personel

Propam Polda Kepri mencatat adanya penurunan signifikan dalam jumlah pengaduan terkait pelanggaran disiplin personel. Selama periode Januari hingga Juli 2025, hanya terdapat 18 pengaduan, angka ini jauh lebih rendah dibandingkan 68 pengaduan pada periode Juli-Desember 2024.

Tidak hanya pelanggaran disiplin, laporan pelanggaran etik juga menunjukkan tren positif. Pada periode Januari-Juli 2025, tercatat 32 laporan pelanggaran etik, menurun dari 85 pengaduan pada periode yang sama tahun 2024.

Kombes Eddwin Kurniayanto menegaskan, "Kami mencatat selama enam bulan terakhir (Juli-Desember 2024) dibandingkan Januari-Juli 2025 jumlah pengaduan personel turun 70 persen." Penurunan ini menjadi bukti nyata dampak positif dari pelaksanaan Opsgaktibplin.

Implementasi dan Cakupan Opsgaktibplin

Menurut perwira menengah Polri tersebut, penurunan jumlah pengaduan ini berbanding lurus dengan intensitas kegiatan Opsgaktibplin yang dilaksanakan oleh jajarannya. Operasi ini menjadi instrumen utama dalam menjaga ketertiban internal.

Opsgaktibplin tingkat Polda Kepri dilakukan secara rutin setiap pekan, demikian pula di tingkat Polres jajaran. Selain itu, Polda Kepri juga melakukan supervisi Opsgaktibplin di tujuh Polres kabupaten/kota di wilayah hukumnya sebanyak dua kali dalam setahun.

Pemeriksaan dalam Opsgaktibplin mencakup berbagai aspek penting. Ini meliputi pemeriksaan sikap, administrasi personel, serta pemeriksaan kondisi senjata api untuk memastikan kepatuhan prosedur.

Selain itu, tes urine juga menjadi bagian integral dari Opsgaktibplin untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personel. Langkah ini menunjukkan komitmen Propam dalam menjaga integritas anggota.

Meningkatkan Integritas dan Profesionalisme Anggota

Kegiatan Opsgaktibplin bertujuan untuk meningkatkan kesadaran personel dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Ini juga menjadi upaya untuk menjauhi penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan institusi.

Propam juga fokus pada pencegahan penyalahgunaan narkoba, pelanggaran etika seperti LGBT, dan penyimpangan dalam proses rekrutmen. Semua aspek ini menjadi perhatian serius dalam upaya menciptakan Polri yang bersih.

Kombes Eddwin menyatakan, "Hasil Opsgaktiplin di tingkat polres jajaran tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun etik personel." Pernyataan ini mengindikasikan keberhasilan awal dalam menekan pelanggaran di tingkat bawah.

Eddwin menekankan, Propam Polda Kepri berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan disiplin personel. Hal ini dilakukan melalui pengawasan dan penindakan yang profesional, demi menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi