Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta keterlibatan Ibu di film porno 2 bocah

Fakta keterlibatan Ibu di film porno 2 bocah Tersangka kasus video porno bocah. ©2018 Merdeka.com/Bahi Binyatillah

Merdeka.com - Kasus video porno yang diperankan anak-anak jalanan di bandung akhirnya terbongkar. Sang orang tua dari dua bocah terlibat selama proses pembuatan video tersebut. Keduanya adalah Sus atau SS, ibu dari DN (9), dan Her alias HR orang tua RD (9). Sedangkan SP (11) terlibat lantaran diajak Sus.

Kronologi pembuatan video bermula ketika dua pemeran perempuan, Imelda Oktavianie dan Apriliana bersama sutradara Muhammad Faisal Akbar dan Sri Mulyani pertama kali bertemu di sebuah hotel di kawasan Dago, diinisiasi oleh Ismi, selaku penghubung. Setelah itu mereka bertemu kembali sebanyak tiga kali di waktu yang berbeda.

Pertemuan pertama, Apriliana dan DN melakukan pengambilan foto di sebuah hotel di kawasan Kiara Condong, Kota Bandung dengan pakaian lengkap oleh Muhamad Faisal Akbar. Sebelumnya, Apriliana meminta izin kepada orang tua DN untuk membawa si anak jalan-jalan. Atas jasanya, Apriliana mendapatkan imbalan Rp 800 ribu.

Selang beberapa hari, pertemuan kedua di hotel yang sama, Apriliana dan DN kembali melakukan pengambilan gambar. Bedanya, mereka difoto hanya mengenakan pakaian dalam dan berpose berpelukan serta berciuman. Apriliana kembali mendapatkan imbalan Rp 800 ribu, sedangkan DN diberi Rp 300 ribu.

Sekira bulan Mei, ketiganya bertemu kembali untuk melakukan perekaman video. Ketika berada di kamar hotel, DN menangis karena enggan melakukan adegan yang disuruh.

"Karena si anak masih menangis, tersangka pembuat video menyuruh APR menelepon ibunya (Sus) untuk datang ke kamar," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Senin kemarin.

Karena masih enggan melakukan adegan, Muhamad Faisal Akbar kemudian menyuruh Sus mencari teman DN untuk ikut menemani adegan. Akhirnya, Sus membawa SP yang merupakan teman DN datang ke kamar hotel.

"DN itu anaknya SS, sedangkan RD anak dari HR. Sementara SP itu ibunya tidak mengetahui, dia teman DN dan RD," terang Agung.

Kedua anak dipaksa melakukan adegan ranjang. Bahkan, sang ibu dari DN menyaksikan di dalam kamar hotel. Setelah selesai, pemeran wanita mendapat imbalan Rp 1 juta, DN mendapat Rp 300 ribu dan SP mendapat Rp 100 ribu.

Video kedua, melibatkan Imelda dengan bocah berinisial RD di sebuah hotel di kawasan Jalan Supratman, Kota Bandung.

Sebelum menuju hotel, Imelda datang ke rumah Sri Mulyati yang sudah siap bersama bocah berinisial RD dan sang ibu, HER. Mereka kemudian meluncur ke hotel menggunakan taksi online.

Adegan persetubuhan diawali dari balkon, kamar tidur dan kamar mandi. Ketika video direkam, orangtua RD menunggu di lobby hotel. Setelah video selesai direkam, Sri Mulyati mendapat imbalan sebesar Rp 1,5 juta, RD dan ibunya mendapat Rp 500 ribu, sedangkan Imelda mendapat Rp 1 juta.

Dalam kesaksiannya, Faisal mengaku tidak melakukan pemaksaan kepada pemeran untuk beradegan ranjang.

Pemuda pengangguran berusia 32 tahun itu mengatakan, pemeran terlibat setelah menyetujui kesepakatan. "Tidak ada paksaan sama sekali (kepada pemeran). Kalau mau, baru saya jalan. Kalau tidak mau, tidak usah," kata Faisal.

Ia mengakui motif membuat video adalah uang. Ia mendapat upah dari pemesan yang diduga berasal dari luar negeri, salah satunya warga negara Rusia.

Pernyataan tersangka berbanding terbalik dengan fakta yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Di salah satu proses pembuatan video, salah satu anak menangis dan tidak mau melakukan adegan ranjang.

Untuk membujuknya, ibu dan teman anak pemeran dalam video itu dipanggil hingga akhirnya video tersebut diproses. Bahkan si ibu ikut mengarahkan anaknya untuk melakukan adegan.

Kapolda menegaskan, video itu dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Namun, untuk target marketnya diduga dijual ke luar negeri.

"Iya ini untuk dijual. Tapi ini masih kita cek kebenarannya apakah dijual ke luar negeri atau tidak," katanya.

Dari pengakuan tersangka, pembuatan itu berasal dari adanya permintaan dari seorang warga negara Rusia. "Setelah video dibuat, lalu pelaku mengirimkan ke pemesan melalui media sosial telegram. Setelah dikirim, pelaku mendapat imbalan sejumlah uang," tutur Agung.

Polisi belum memastikan apakah video tersebut dikonsumsi pribadi oleh pemesan atau untuk dikirim ke kelompok orang yang memiliki perilaku seks menyimpang. Itu akan didalami.

"Masih didalami kaitannya dengan itu," kata Agung.

Dari keterangan tersangka, Agung menyebut tersangka yang merupakan pengangguran membuat tiga konten pornografi. Pertama ia membuat sebuah foto vulgar antara bocah dengan perempuan dewasa. Dari situ, permintaan datang untuk membuat video adegan seks.

Untuk foto, kata Agung, Faisal mendapat imbalan Rp 6 juta. Video dengan peran dua bocah, Faisal mendapatkan bayaran Rp 16 juta. Sedangkan video lain, ia mendapat bayaran Rp 9 juta.

"Pokoknya kalau ditotal dia dapat Rp 31 juta," katanya.

Faisal ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung pada Minggu (7/1). Ia terancam dijerat dengan UU perlindungan anak, ITE dan Pornografi.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI

Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI

Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Siskaeee dan Pemeran Film Porno Kelasbintang Diperiksa 8-9 Januari

Jadi Tersangka, Siskaeee dan Pemeran Film Porno Kelasbintang Diperiksa 8-9 Januari

Sedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Baca Selengkapnya
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Siskaeee Digelar 12 Februari

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Siskaeee Digelar 12 Februari

Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee ditetapkan tersangka kasus dugaan pemeran film porno,

Baca Selengkapnya
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta

Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta

Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Siskaeee atas Kasus Film Porno Ditolak PN Jaksel

Praperadilan Siskaeee atas Kasus Film Porno Ditolak PN Jaksel

Kuasa Hukum Siskaeee mengatakan dengan telah di putusnya praperadilan tersebut, maka pihaknya akan fokus pada pokok perkara.

Baca Selengkapnya
Sudah Berdamai Dengan Masa Lalu, Berikut ini 8 Potret Hangat Okie Agustina dan Adelia Wilhelmina yang Jarang Tersorot

Sudah Berdamai Dengan Masa Lalu, Berikut ini 8 Potret Hangat Okie Agustina dan Adelia Wilhelmina yang Jarang Tersorot

Interaksi istri dan mantan istri Pasha Ungu relatif jarang tersorot publik.

Baca Selengkapnya
Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok

Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok

Pihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.

Baca Selengkapnya
Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.

Baca Selengkapnya