Kepolisian razia kawasan Saritem, Kota Bandung, pada Jumat (9/10). Dari tes urine dilakukan kepolisian, 21 orang terdiri dari pria dan wanita diindikasi positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Kami mendapatkan 21 orang terindikasi positif menggunakan metamfetamin, terdiri dari 18 laki-laki dan 3 perempuan," kata Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana saat ditemui pada Jumat (9/10).
Selain itu, kepolisian juga menyita 15 bong atau alat penghisap sabu, 21 butir obat psikotropika, dan beberapa plastik klip bening diduga bekas tempat sabu.
"Kemudian kami menemukan 8 buah cangklong yang digunakan untuk menggunakan metamfetamin atau sabu. Alat hisap bong juga kami menemukan sebanyak 15 buah," ujar dia.
Sebagai tindak lanjut, Oliestha mengatakan, orang-orang terindikasi positif mengonsumsi narkoba akan dibawa ke Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami bawa ke Mako untuk kami mintai keterangan, untuk dapat kami tentukan mana yang memang sebagai pengguna saja atau mungkin terikat jaringan, sehingga dapat kami telusuri sampai ke akar-akarnya," kata dia.
Sementara kepada sejumlah orang negatif narkoba, kepolisian berkoordinasi dengan Satuan Pembinaan Masyarakat dan juga Polsek untuk dapat mengedukasi masyarakat terkait bahaya narkoba.