Fahri Hamzah ungkap ruang tahanan KPK lebih mewah dari Lapas Sukamiskin
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak usah meributkan fasilitas yang ada di Lapas Sukamiskin. Justru, ruang tahanan transisi milik lembaga antirasuah tersebut terbilang mewah.
Hal itu disampaikan oleh Fahri Hamzah usai meninjau Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung bersama Komisi III, Sabtu (28/7/2018).
"KPK enggak ngerti ngurus lapas. Lapas atau rutan transisi yang ada di gedung KPK itu jauh lebih hebat dengan yang ada di sini (Lapas Sukamiskin)," katanya.
Di rutan transisi milik KPK, Fahri katakan ada fasilitas AC, TV, kulkas dan kasur yang baru. Gedung yang dimiliki pun lebih mewah dan mahal.
Dengan demikian, ia menilai KPK jangan terus mengkritisi apa yang ada di Lapas Sukamiskin. Bahkan, lebih baik KPK membuat usulan bahwa standar lapas dan rutan di Indonesia harus seperti yang dimiliki KPK.
"Kenapa begitu pindah ke sini (Lapas Sukamiskin) diprotes oleh KPK. Saya nanti akan melihat lapas yang di bawah gedung KPK itu kaya apa sih, supaya disamakan," katanya.
"Harusnya KPK sudah bikin standar begitu, harusnya di sini (Lapas Sukamiskin) diusulkan lebih baik dong. Bukan malah dicela kemewahan segala macam. Gedung (rutan transisi KPK) lebih mahal dan mewah kok," pungkasnya.
Terkait wacana pemindahan terpidana korupsi dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Nusakambangan yang usulannya sedang dikaji KPK, Fahri menyatakan tidak setuju.
"Beberapa orang disebutkan ingin (ditahan di Lapas) di daerahnya tapi dipindahin ke sini. Loh kenapa sekarang sudah dipindah di sini kok malah disuruh pergi lagi. Pemindahan ke nusa kambangan, itu nanti kita bicarakan dengan Kemenkumham," katanya.
"Padahal (sejumlah narapidana) sudah pindahin keluarganya ke sini karena ingin dekat dengan keluarganya. Para narapidana korupsi yang tidak mendapatkan remisi Fahri sebut harus dijaga rasa kemanusiaan, kekeluargaan, bahkan hiburannya," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaLawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan
Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca Selengkapnya