Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli nilai penjelasan KBRI Riyadh tanda pemerintah campur tangan cekal Rizieq

Fadli nilai penjelasan KBRI Riyadh tanda pemerintah campur tangan cekal Rizieq Fadli Zon. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - KBRI Riyadh memberikan penjelasan soal Rizieq Syihab yang mengalami pencekalan di Arab Saudi. Menurut KBRI tidak ada pencekalan, namun masa izin tinggal pentolan FPI itu sudah habis.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuturkan tidak ada niatan Rizieq untuk tetap tingga di Arab Saudi. Sebelum izin tinggal habis, menurutnya, Rizieq malah bakal keluar dari Arab Saudi.

"Yang saya tahu sebelum habis Habib Rizieq mau keluar dan memperbaharui dan memang keluar dari sana jadi dia bukan orang mau overstay dia memang mau keluar. Memang ketika mau keluar itulah ditahan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Jumat (28/9).

Fadli mengatakan data Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pun tidak ada masalah. Karena itu, dia menuding pihak Indonesia yang justru mengintervensi.

"Dari Kemendagri Arab Saudi saya lihat juga dokumennya, itu menyatakan tidak ada masalah. Berarti yang ada masalah itu entah dari mana yang harus diselidiki, mungkin ada intervensi dari dalam negeri kita," terang Fadli.

Waketum Gerindra itu menegaskan, tidak ada aturan seseorang ditahan untuk keluar dari satu negara. Karena itu, pernyataan yang dikeluarkan KBRI Riyadh justru membuktikan bahwa ada campur tangan pemerintahan Indonesia dalam pencekalan Rizieq.

"Kalau benar surat Dubes RI di Saudi menampilkan itu justru ada intervensi kepada pihak di sana yang melarang Habib Rizieq kembali ke Indonesia atau keluar dari Arab Saudi. Tidak ada ceritanya negara manapun seorang warga negara bisa ditahan di satu negara kalau mau keluar dari negara itu," tegasnya.

Fadli menyebut masalah ini seharusnya tidak ada urusan dengan Pilpres. Negara harus bertindak menjamin warga negaranya sendiri. Padahal Rizieq ke Malaysia hanya ingin melanjutkan disertasinya.

"Saya kira tugas pemerintah memberikan jaminan atau jangan intervensi seorang warga negara yang mau kembali itu. Dan pemerintah Arab Saudi melalui Duta Besar sampaikan tidak ada masalah. Aneh kok duta besar kita di sana yang menyampaikan ada masalah," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bilang Data Pertahanan Bersifat Rahasia, Anies: Jangan Berlindung Dalam Kerahasiaan Ketika Tak Bisa Jelaskan
Jokowi Bilang Data Pertahanan Bersifat Rahasia, Anies: Jangan Berlindung Dalam Kerahasiaan Ketika Tak Bisa Jelaskan

Menurut Anies, jawaban data itu sebetulnya simpel dan sederhana. Tinggal dibuka saja data yang bisa dibuka atau tidak bisa dibuka ke publik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP

Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.

Baca Selengkapnya
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan

Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR
Jokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR

Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya