Fadli nilai penjelasan KBRI Riyadh tanda pemerintah campur tangan cekal Rizieq
Merdeka.com - KBRI Riyadh memberikan penjelasan soal Rizieq Syihab yang mengalami pencekalan di Arab Saudi. Menurut KBRI tidak ada pencekalan, namun masa izin tinggal pentolan FPI itu sudah habis.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuturkan tidak ada niatan Rizieq untuk tetap tingga di Arab Saudi. Sebelum izin tinggal habis, menurutnya, Rizieq malah bakal keluar dari Arab Saudi.
"Yang saya tahu sebelum habis Habib Rizieq mau keluar dan memperbaharui dan memang keluar dari sana jadi dia bukan orang mau overstay dia memang mau keluar. Memang ketika mau keluar itulah ditahan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Jumat (28/9).
Fadli mengatakan data Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pun tidak ada masalah. Karena itu, dia menuding pihak Indonesia yang justru mengintervensi.
"Dari Kemendagri Arab Saudi saya lihat juga dokumennya, itu menyatakan tidak ada masalah. Berarti yang ada masalah itu entah dari mana yang harus diselidiki, mungkin ada intervensi dari dalam negeri kita," terang Fadli.
Waketum Gerindra itu menegaskan, tidak ada aturan seseorang ditahan untuk keluar dari satu negara. Karena itu, pernyataan yang dikeluarkan KBRI Riyadh justru membuktikan bahwa ada campur tangan pemerintahan Indonesia dalam pencekalan Rizieq.
"Kalau benar surat Dubes RI di Saudi menampilkan itu justru ada intervensi kepada pihak di sana yang melarang Habib Rizieq kembali ke Indonesia atau keluar dari Arab Saudi. Tidak ada ceritanya negara manapun seorang warga negara bisa ditahan di satu negara kalau mau keluar dari negara itu," tegasnya.
Fadli menyebut masalah ini seharusnya tidak ada urusan dengan Pilpres. Negara harus bertindak menjamin warga negaranya sendiri. Padahal Rizieq ke Malaysia hanya ingin melanjutkan disertasinya.
"Saya kira tugas pemerintah memberikan jaminan atau jangan intervensi seorang warga negara yang mau kembali itu. Dan pemerintah Arab Saudi melalui Duta Besar sampaikan tidak ada masalah. Aneh kok duta besar kita di sana yang menyampaikan ada masalah," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, jawaban data itu sebetulnya simpel dan sederhana. Tinggal dibuka saja data yang bisa dibuka atau tidak bisa dibuka ke publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaKetiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya