Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enam TPS di Kota Semarang Akan Lakukan PSU

Enam TPS di Kota Semarang Akan Lakukan PSU Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Enam tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kota Semarang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (27/4).

"Ada enam TPS yang akan PSU, hasil rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Semarang, Suyanto saat dikonfirmasi, Kamis (25/4).

Suyanto menyebut berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kota Semarang, enam TPS yang melakukan PSU yakni TPS 11 Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, TPS 7 Kelurahan Kedungmundu, TPS 50 Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, TPS 38 Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, dan TPS 75 Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, dan TPS 20 Kelurahan Sampangan.

Dari informasi, Bawaslu Kota Semarang, ada salah satu di TPS yang akan melaksanakan PSU tersebut, ditengarai terdapat pemilih yang menggunakan hak suara tanpa disertai dokumen sah, seperti tidak sesuai KTP.

"Misalnya di Semarang ada orang di luar Semarang, dia tidak membawa surat A5, tapi hanya menggunakan KTP saja. Kan itu tidak sesuai dengan alamatnya, TPS nya di mana juga harus sesuai KTP," terangnya.

Saat ini, pihak KPU Kota Semarang mengajukan penambahan logistik kepada KPU Pusat untuk pelaksanaan PSU.

"Kami sudah mengajukan ke KPU Pusat," tutup Suyanto.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP