Eks Presdir Lippo Cikarang Minta Penyidik KPK Jujur dan Transparan
Merdeka.com - Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat. Sebelum masuk ke dalam mobil tahanan, Toto meminta agar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup-nutupi alasan dirinya dijerat sebagai tersangka dan ditahan.
"Saya akan sangat senang jika penyidik dan pimpinan KPK mau terbuka ke publik secara transparan dan jujur apa yang menyebabkan saya ditahan seperti ini," ujar Toto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
Toto mengatakan, dirinya terjerat kasus ini karena dijebak oleh anak buahnya Edi Dwi Soesianto atau Edi Soes. Menurut Toto, Edie Soes memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang disampaikan penyidik KPK.
"Rekaman ada pada saya. Intinya satu, Edi Soes dipaksa oleh penyidik untuk memberikan keterangan bahwa saya yang memberikan uang Rp10 miliar," kata dia.
Toto secara tegas membantah telah memberikan suap sebesar Rp10 miliar untuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Dia juga menyangkal tidak ada kaitannya dengan pengurusan perizinan proyek Meikarta.
"Yang kita tahu, Edi Soes sudah jadi tersangka di Polrestabes Bandung ya. Jadi kasus saya ini bukan OTT, tidak ada sama sekali uang yang diambil dari saya, tidak ada bukti uang keluar Rp10 miliar dari Lippo Cikarang," kata dia.
Lanjutan Kronologi
Toto diketahui melaporkan Edi Soes yang merupakan mantan anak buahnya ke Polrestabes Bandung. Toto melaporkan Edi dengan tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Toto menuduh Edi telah memberikan keterangan tak benar saat menjadi saksi dalam kasus suap Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam persidangan dengan terdakwa mantan petinggi Lippo Group Billy Sindoro, Edi menyebut bahwa Bartholomeus mengetahui pemberian uang Rp10,5 miliar kepada Neneng dalam pengurusan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) proyek hunian Meikarta.
Saat proyek Meikarta berlangsung, Edi Dwi Soesianto merupakan Kepala Divisi Land and Ackuisition PT Lippo Cikarang. Edi yang mengurus perizinan Meikarta.
Untuk kasus suap Meikarta, Bhartolomeus Toto ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa pada 29 Juli 2019. Dalam perkara ini, Toto bersama Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.
Sementara Iwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.
Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. PT Lippo Cikarang disinyalir menjadi sumber duit suap untuk beberapa pihak dalam pengurusan izin proyek Meikarta.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Para Petani di Yogyakarta yang Terjebak Kemiskinan Ekstrem, Kini Sudah Bisa Kelola Lahan dan Beli Sapi Sendiri
Perekonomian mereka terangkat berkat Bantuan Keistimewaan Khusus (BKK) yang dianggarkan dari Dana Keistimewaan
Baca SelengkapnyaWali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaTKN: Anies-Muhaimin Maupun Ganjar-Mahfud Bukan Musuh Kita
Bahkan, kata Rosan, Prabowo sudah menyatakan secara terbuka jika terpilih menjadi Presiden akan merangkul semua pihak.
Baca Selengkapnya