Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks anggota DPR Zuber Safawi akui ikut rapat bahas proyek P2KTrans

Eks anggota DPR Zuber Safawi akui ikut rapat bahas proyek P2KTrans Zuber Safawi. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zuber Safawi menyambangi gedung gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan tersangka Charles Jones Mesang.

Zuber mengatakan, pemeriksaan kali ini dirinya hanya memperjelas keterangan yang sudah ditulisnya.

"Ya kita berikan keterangan yang tertulis di dalam risalah singkat itu kita perjelas. Itu aja," kata Zuber di Kawasan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).

Dia mengaku mengetahui soal proyek tersebut. Sebab, dia mengatakan, selama menjadi anggota komisi IX melakukan rapat guna membahas soal proyek di PK2Trans.

"Loh saya rapat. Ya jelas bahas toh yo. Ya itu aja data-datanya," ucapnya.

Hari ini tidak hanya Zuber yang melakukan pemeriksaan sehagai saksi tetapi juga ketua komisi IX DPR RI periode 2013-2014 Ribka Tjiptaning, dan Suhartono PNS Kementerian Tenaga Kerja Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Tenaga Kerja.

Diketahui, kasus suap yang dilakukan oleh mantan anggota komisi II dari fraksi Golkar, Charles Mesang ini sudah bergulir dari tahun 2015 lalu. KPK telah menahan Jamaluddien Malik pada Kamis 10 September 2015 lalu.

Jamaluddien sendiri sudah divonis bersalah dalam kasus ini. ‎Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhi hukuman pidana penjara kepada Jamaluddien selama enam tahun dan denda Rp 200 juta subsider satu bulan kurungan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP