Duduk Perkara Penipuan Mobil Rental Seret Selebritas Jessica Iskandar

Merdeka.com - Pihak Kepolisian Polda Bali, menerangkan soal duduk perkara mobil merek Toyota Alphard milik Jessica Iskandar yang sempat diamankan oleh Ditkrimum Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, karena terlapor Stefanus Christopher alias Steven belum memenuhi 2 panggilan penyidik.
Tetapi, dalam pemberitaan di media yang mengatakan mobil yang dijadikan barang bukti dipakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar.
"Dalam kasus ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidik masih terus mendalami kasus ini. Untuk nanti kronologi kejadian akan dijelaskan oleh Dirreskrimum Polda Bali, namun dalam pemberitaan di media yang dikatakan bahwa mobil yang menjadi barang bukti yang diketahui milik saudara Jessica merupakan misskomunikasi dan tidak benar," kata dia, di Mapolda Bali, Rabu (14/9).
Sementara, Jessica Iskandar melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pengusaha jasa rental mobil bernama Christoper Steffanus Budianto atau Steven ke Polda Bali. Kasus ini, bermula dari Jessica Iskandar dan Steven bekerja sama lewat penitipan mobil mewah yang akan disewakan pada 2021.
Namun, setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar dengan alasan kliennya yang akan menyewa mobil dan meminta mobil yang disewakan harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah. Setelah diberikan surat-surat kendaraan, Steven pun mulai tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk membagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut.
Kemudian, Jessica pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan dari hasil penyelidikan diketahui enam mobil Jessica Iskandar telah dibeli oleh Komang Suardika dari Steven sehingga kasus ini diselidiki oleh Polda Bali.
Selanjutnya, dari hasil penyelidikan Polda Bali diketahui Komang Suardika telah membeli enam unit mobil dari Steven dengan harga Rp 8 miliar rupiah, namun Komang Suardika hanya menerima empat unit mobil beserta dua surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan dua surat BPKB palsu, sehingga dengan kurangnya dua unit mobil serta dua surat BPKB palsu, KomangSuardika juga melaporkan Steven ke Polda Bali, pada pada Bulan Juni 2022 lalu.
Sementara, Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Surawan mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui enam mobil dari Jessica Iskandar telah dijual oleh Steven kepada Komang Suardika dengan harga normal yang diketahui seharga Rp 8 miliar rupiah. Namun Komang Suardika hanya menerima empat unit mobil dengan dua surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan dua surat BPKB palsu, sehingga Komang Suardika melaporkan kasus ini ke Polda Bali dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Dikarenakan adanya dua laporan dan terjadi peralihan barang, Polda Bali menjadikan empat unit mobil ini sebagai barang bukti.
"Terkait pemberitaan di media yang mengatakan mobil yang dimiliki Jessica Iskandar dipakai oleh oknum Polisi itu tidak benar, karena dalam kasus ini (Komang Suradika) yang telah membeli mobil dari Steven dengan harga normal," ujarnya.
"Dan memiliki surat kendaraan yang sah mengajukan surat pinjam pakai karena kondisi mobil yang dijadikan barang bukti terlihat kurang terawat dan mengingat mobil yang dijadikan barang bukti tersebut tergolong mobil mewah. Jadi, untuk meminimalisir keadaan yang tidak terawat (Komang Suardika) mengajukan surat pinjam pakai kendaraan tersebut," ujarnya.
Ia juga mengatakan, pengamanan mobil dari Jessica Iskandar sudah melalui persetujuan dari Vincent secara lisan yang merupakan suami dari Jessica Iskandar.
Pihaknya menyebutkan, dalam mengamankan barang bukti tersebut juga melengkapi dengan dokumen serahterima atau penyerahan barang bukti dan belum melakukan penyitaan dan bentuknya adalah mengamankan barang bukti.
"Kita, tidak mengarah ke sana (penyitaan) yang jelas dalam penyelidikan kita mengamankan kendaraan itu yang ada di villa (milik suami Jesica Iskandar). Iya, kita melakukan upaya-upaya persuasif mengamankan kendaraan itu dan ada villa tersebut," ujarnya.
Seperti diketahui, Jessica Iskandar mendatangi Divpropam, Mabes Polri Jakarta. Kedatangan Jessica untuk mencari keadilan dari pihak oknum polisi terkait dugaan ketidakprofesionalan dan arogansi yang bernisial FAA usai mobilnya disita dan dipakai.
"Hari ini, tanggal 12 hari Senin kita merilis bahwa kita mengadukan di Divpropam Mabes Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dan dugaan arogansi dari penyidik Ditreskrimum Polda Bali yang inisial FAA selaku TS Kanit di Direskrimum Polda Bali," kata pengacara Jessica Iskandar, Roland E Potu, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/9).
Ronald pun menyebut oknum polisi itu dilaporkan karena mobil kliennya disita namun tak sesuai prosedur. Sehingga, pihak Jessica merasa ada yang janggal dan tak adil.
"Mengapa kita mengadukan, karena pada tanggal 7 Juni penyidik Ditreskrimum mendatangi rumah klien kami yaitu Vila Jedar di Denpasar, Bali dengan meminta Toyota Alphard milik klien kami. Meminta untuk diamankan bahasanya. Tetapi di situ kami hanya menerima surat tanda penerimaan. Di mana dalam surat tanda penerimaan surat tersebut tidak print sita," beber Roland.
"Harusnya mengambil barang bukti itu didahului oleh print sita juga dan itu dilakukan rangkaian penyidikan bukan penyelidikan, tapi di sini hanya berdasarkan surat perintah lidik. Hanya kita memohon adanya penegakan hukum harus adil dan tidak memihak. Oleh karenanya, kami sempat menyurati Polda Bali," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Tahanan Wanita yang Kabur dari Lapas Tangerang Tertangkap di Lampung
Tim gabungan akhirnya mengamankan Nurmawati, tahanan wanita yang kabur dari Lapas Klas II A Tangerang, Rabu (6/12).
Baca Selengkapnya

Viral Pernikahan Sejenis di Cianjur, Mempelai Pria Ternyata Wanita
Pernikahan sesama jenis terselenggara di Kabupaten Cianjur. Pihak orang tua diduga tidak mengetahui mempelai pria berinisial AD ternyata seorang wanita.
Baca Selengkapnya

Kelakar Kaesang pada HUT Ke-9 PSI: Belum Naik Senayan Micnya Sudah Mati
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep berpidato pada HUT ke-9 PSI di Semarang, Sabtu (9/12). Insiden unik terjadi saat mic yang digunakannya berulang kali mati.
Baca Selengkapnya

Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca Selengkapnya

Prabowo: Kita Tidak Ingin Menang dengan Cara Curang
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto kembali berkunjung ke Sumbar, Sabtu (9/12). Dalam lawatan itu, dia menyatakan tidak ingin menang dengan cara curang.
Baca Selengkapnya

HUT PSI di Semarang Berpotensi Langgar Aturan Kampanye, 60 Personel Bawaslu Dikerahkan ke Lokasi
Sebanyak 60 personel pengawas Pemilu dikerahkan untuk mengawasi puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri. Semarang, Sabtu (9/12) sore.
Baca Selengkapnya

Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca Selengkapnya

Marak Pembakaran Misterius di Kampung Tipar Depok, Dua Mobil dan Warung Jadi Sasaran
Warga Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok diteror aksi pembakaran misterius. Pelakunya pemuda tidak dikenal.
Baca Selengkapnya

Anak Kandung Dalangi Pembunuhan Juragan Mainan di Comal Pemalang, Sewa Eksekutor untuk Habisi Ayah
Pembunuhan Muhammad Aldar (66), juragan mainan di Kecamatan Comal, Pemalang, ternyata diotaki anak kandungnya, MB.
Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Marapi Tewaskan 23 Pendaki, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
Polda Sumatera Barat (Sumbar) segera mendalami dugaan kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya 23 dari 75 pendaki akibat erupsi Gunung Marapi.
Baca Selengkapnya

Warga Depok Cukup Bawa KTP untuk Berobat Gratis, Berlaku mulai 1 Desember 2023
Kota Depok menerapkan sistem penjaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) nulai 1 Desember 2023. Warga yang hendak berobat hanya perlu membawa KTP.
Baca Selengkapnya

Gunung Marapi Erupsi 63 Kali sejak Minggu hingga Jumat Pagi
Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat tercatat mengalami erupsi 63 kali sejak Minggu (3/12) hingga Jumat (8/12) pagi.
Baca Selengkapnya