Duta Besar Kanada untuk Indonesia, Jess Dutton, menyampaikan optimisme terkait Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Kanada. Ia memperkirakan bahwa perjanjian penting ini akan diratifikasi pada tahun 2026. Proses ratifikasi domestik di kedua negara berjalan sesuai dengan mestinya dan diharapkan dapat segera diselesaikan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dubes Dutton di sela-sela acara "Speed Mentoring in Celebration of International Women's Day 2026" yang diselenggarakan Kedutaan Besar Kanada di Jakarta pada hari Rabu. Acara ini menjadi platform untuk menekankan komitmen Kanada terhadap kesetaraan gender dan pemberdayaan ekonomi perempuan dalam kerangka kerja sama bilateral.
Perjanjian CEPA ini tidak hanya berfokus pada peningkatan perdagangan semata, tetapi juga dirancang untuk menciptakan peluang yang lebih inklusif. Dubes Dutton menyoroti bahwa CEPA akan memberikan akses pasar yang lebih luas bagi perusahaan yang dipimpin perempuan serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk kelompok masyarakat adat.
Advertisement
Advertisement
Dari perspektif Kanada, salah satu prioritas utama dalam CEPA adalah memastikan bahwa perusahaan yang dipimpin perempuan, pelaku UMKM, dan masyarakat adat memperoleh peluang signifikan. Dubes Dutton menekankan bahwa aspek inklusif ini menjadi bagian integral dari perjanjian tersebut, menunjukkan komitmen Kanada terhadap pembangunan ekonomi yang merata.
Selain itu, perjanjian ini juga menyediakan paket ekoteknologi yang dirancang untuk membantu Pemerintah Indonesia. Paket ini bertujuan untuk memfasilitasi penyesuaian regulasi dan perubahan lain yang diperlukan, memastikan CEPA dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas oleh semua pihak yang berkepentingan.
Kanada juga telah menyiapkan sejumlah proyek pendukung yang secara khusus menyasar UMKM yang dipimpin perempuan di Indonesia. Proyek-proyek ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas mereka, sehingga mampu menembus pasar ekspor internasional. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Kanada memiliki target ambisius untuk menggandakan perdagangan non-AS sebesar 50 persen dalam kurun waktu 10 tahun. Dubes Dutton menyatakan bahwa negara-negara seperti Indonesia, Tiongkok, negara-negara ASEAN lainnya, dan India akan memainkan peran yang sangat penting dalam pencapaian tujuan ini.
Ketika ditanya mengenai proses aksesi Indonesia sebagai anggota Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP), Dubes Dutton menjelaskan bahwa Indonesia sedang menjalani proses normal yang harus dilalui oleh negara-negara yang ingin bergabung. Kanada menyambut baik dan melihat nilai besar dalam bergabungnya Indonesia ke CPTPP.
CPTPP merupakan perjanjian perdagangan bebas multilateral yang melibatkan sejumlah negara di kawasan Asia-Pasifik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan liberalisasi perdagangan dan investasi antarnegara anggotanya, menciptakan lingkungan bisnis yang lebih terbuka dan kompetitif.
Advertisement
- Perundingan Indonesia dan Kanada CEPA telah selesai secara substantif pada 15 November 2024.
- Pada 2 Desember 2024, Indonesia dan Kanada telah menyepakati beberapa poin penting dalam perjanjian tersebut.
- Indonesia secara resmi mengirimkan surat permintaan aksesi kepada CPTPP pada 19 September 2024.
Sumber: AntaraNews