DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
Menurutnya, dua peristiwa tersebut mencerminkan penghargaan atas profesi tenaga kesehatan masih minim di Indonesia.
Menurutnya, dua peristiwa tersebut mencerminkan penghargaan atas profesi tenaga kesehatan masih minim di Indonesia.
Menurutnya, dua peristiwa tersebut mencerminkan penghargaan atas profesi tenaga kesehatan masih minim di Indonesia.
"Padahal belum lama negara dan masyarakat menyematkan gelar pahlawan terhadap tenaga kesehatan yang berjuang mempertaruhkan nyawa dalam menangani pandemi Covid-19," kata Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (16/4).
merdeka.com
Kurniasih menyebut, pada kasus di Manggarai menjadi domain pemerintah daerah. Namun, Kementerian Kesehatan juga bisa melakukan cek kondisi di lapangan.
"Jangan sampai ada hak-hak nakes yang diabaikan dan bekerja dengan upah di bawah standar. Karena nanti juga bisa memengaruhi pelayanan kesehatan di daerah jika nasib ratusan Nakes ini diberhentikan. Jangan lupa mereka sudah berada di garis depan saat pandemi. Lalu apa penghargaan kita terhadap mereka?," sebutnya.
Dia menilai, kasus gagalnya ratusan bidan pendidik menjadi PPPK karena persoalan gelar pendidik dan nomenklatur jabatan fungsional yang dibutuhkan.
merdeka.com
Sebelumnya, Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit memecat sebanyak 249 nakes dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024.
Pemecatan itu dikabarkan dilakukan imbas para nakes yang meminta perpanjangan SPK dan kenaikan upah serta tambahan penghasilan.
Heribertus mengatakan, pihaknya sudah berusaha mempertahankan keberadaan para nakes sejak tahun lalu. Meskipun, sebenarnya ada aturan yang membolehkan pemerintah daerah memecat nakes.
Heribertus mengatakan, pihaknya berpandangan keberadaan para nakes masih sangat dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas guna memastikan tercapainya target-target pembangunan di bidang kesehatan.
Selain itu, Pemkab Manggarai juga tidak ingin angka pengangguran meningkat tajam yang akan berdampak pada banyak hal.
Dia menjelaskan, pada pertengahan Februari 2024, para nakes secara bersama-sama menemui pemerintah daerah yang diwakili Sekda Manggarai untuk menyampaikan beberapa aspirasi.
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaKubu paslon Capres-Cawapres Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud kompak menyoroti dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDalam pantunnya Puan Maharani berpesan agar seluruh rakyat menggunakan hati nuraninya saat mencoblos
Baca Selengkapnya