Kepala Desa Kohod, Arsin, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan permohonan hak atas tanah pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani, pada Selasa (18/2), menyatakan bahwa status hukum Arsin dinaikkan dari saksi menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara.
Kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus pagar laut ini mendapatkan apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Meski demikian, politikus Partai NasDem itu meminta Kapolri untuk tidak berhenti hanya pada level kepala desa, melainkan mengusut aktor-aktor yang lebih besar di balik kasus ini.
“Pak Kapolri, pengusutan kasus pagar laut ilegal ini jangan hanya berhenti di kepala desa. Usut juga pihak-pihak yang lebih tinggi, karena tidak mungkin seorang kepala desa bertindak sendiri dalam kasus sebesar ini. Dia pasti hanya mengikuti pola dan perintah dari aktor yang lebih berpengaruh,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (19/2).
Sahroni juga menyoroti fakta bahwa pagar laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang membentang sepanjang puluhan kilometer. Menurutnya, proyek sebesar ini mustahil dilakukan tanpa sepengetahuan dan keterlibatan pihak lain yang memiliki pengaruh lebih besar.
“Jika kita pikir secara logis, mustahil kepala desa menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus ini. Pembangunan pagar laut pasti membutuhkan waktu yang lama dan biaya besar. Tidak mungkin tidak ada pihak lain yang mengetahui atau terlibat. Karena itu, polisi harus membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka benar-benar serius dalam mengusut kasus ini. Jika bisa diungkap secara tuntas, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian pasti akan meningkat,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Sahroni berharap agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan atau ‘menguap’ begitu saja. Ia menegaskan bahwa publik akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mendesak agar aparat penegak hukum menyelesaikannya secara transparan dan menyeluruh.
“Publik sudah heboh dan marah atas temuan ini. Jadi, jangan sampai kasusnya menghilang begitu saja. Wajib diusut tuntas. Masyarakat akan terus mengawal,” tutup Sahroni.