DPR desak pemerintah bentuk UU perlindungan data pribadi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hanafi Rais, mendesak pemerintah untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Dia meyakini, payung hukum tersebut nantinya dapat menangkal penyalahgunaan data pengguna registrasi prabayar.
"Saya mendesak kepada pemerintah khususnya Kominfo untuk segera mengajukan RUU perlindungan data pribadi ke DPR kemudian untuk dibahas di Komisi I. Sehingga saya harapkan segera muncul kelegaan dan bagi ratusan WNI yang sudah melakukan registrasi," ujar Hanafi dalam acara talkshow bertajuk 'Keamanan Data Tanggungjawab Siapa' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/3).
Hanafi juga mengingatkan, pemerintah seharusnya mencontoh perangkat hukum yang berada di negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam untuk melindungi data pribadi warganya. "Ini PR besar kita. Lobang besar kalau aturan perlindungan data pribadi tidak jadi semangat utama pemerintah sekarang," kata dia.
Terpisah, Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Henri Subiakto menjelaskan, sebetulnya draf RUU Perlindungan Data Pribadi sudah disiapkan Kemenkominfo sejak 2014 lalu. Namun, draf tersebut belum bisa didorong ke DPR akibat sejumlah kendala.
"Nah itu kendala-kendala teknis saya katakan antrean. Kenapa antre? Mohon maaf tidak semua RUU itu selesai. Masih banyak RUU belum selesai termasuk di Kominfo itu RUU penyiaran berpuluh-puluh tahun," jelasnya.
Tak hanya faktor teknis, kebijakan pemerintah yang membatasi pembuatan UU dianggap ikut berpengaruh terhadap RUU Perlindungan Data Pribadi. "Pemerintah kan punya kebijakan jangan banyak-banyak (buat UU) dibatasi supaya efektif. Tapi Menkominfo tetap mencoba untuk mempercepat RUU itu," ucap Henri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu
Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR
Baca SelengkapnyaDPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaBawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Bawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum
KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaMenkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca Selengkapnya