DPD RI Desak Kemenkes Percepat Penugasan Tenaga Medis di Papua Barat Daya

Anggota DPD RI Hartono mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera mempercepat program penugasan khusus tenaga medis di Papua Barat Daya guna mengatasi kekosongan nakes.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPD RI Desak Kemenkes Percepat Penugasan Tenaga Medis di Papua Barat Daya
Anggota DPD RI Hartono mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera mempercepat program penugasan khusus tenaga medis di Papua Barat Daya guna mengatasi kekosongan nakes. (AntaraNews)

Anggota DPD RI, Hartono, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia untuk segera mempercepat program penugasan khusus bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes). Permintaan ini secara spesifik ditujukan untuk wilayah Papua Barat Daya yang masih menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan SDM kesehatan.

Langkah percepatan ini menjadi krusial mengingat adanya kekosongan dokter dan nakes di sejumlah puskesmas serta rumah sakit di berbagai kabupaten/kota. Pemenuhan kebutuhan vital ini belum dapat diatasi secara optimal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersedia.

Hartono menegaskan bahwa banyak fasilitas kesehatan di daerah sangat membutuhkan dukungan tenaga medis yang memadai. DPD RI telah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat Daya untuk memastikan kebutuhan ini segera tertangani.

Kekosongan tenaga medis di Papua Barat Daya menjadi isu mendesak yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat. Fasilitas kesehatan lokal, termasuk puskesmas dan rumah sakit, seringkali beroperasi dengan jumlah SDM yang tidak memadai. Kondisi ini secara langsung berdampak pada kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat setempat.

Hartono menjelaskan bahwa pemenuhan tenaga kesehatan ini terkendala oleh keterbatasan anggaran daerah dan kuota ASN. Pemerintah daerah kesulitan untuk merekrut dan menempatkan tenaga medis yang dibutuhkan, meskipun kebutuhan di lapangan sangat tinggi.

DPD RI secara aktif mendorong Kemenkes untuk segera menindaklanjuti usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya terkait penempatan tenaga medis melalui skema penugasan khusus. Percepatan penugasan tenaga medis Papua Barat Daya ini sangat penting, mengingat status daerah otonomi khusus yang dimiliki Papua.

Status otonomi khusus ini memberikan afirmasi di bidang kesehatan, yang seharusnya diwujudkan melalui dukungan konkret dari pemerintah pusat. Hal ini selaras dengan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.

Kebijakan Kemenkes mengenai penugasan khusus di wilayah Papua telah menginstruksikan prioritas bagi putra daerah atau Orang Asli Papua (OAP). Hal ini tertuang dalam surat resmi Kemenkes Nomor PG.01.02/F/5382/2025 tertanggal 15 Desember 2025.

Afirmasi ini didasarkan pada hasil evaluasi koordinasi wilayah Papua yang dilakukan pada November 2025. Pertimbangan utama adalah agar tenaga kesehatan OAP lebih mudah diterima oleh masyarakat setempat dan dapat memberikan pelayanan berkelanjutan di daerah asalnya.

Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan ikatan yang lebih kuat antara tenaga medis dan komunitas lokal. Dengan demikian, keberlanjutan pelayanan kesehatan di daerah terpencil dapat lebih terjamin secara efektif.

DPD RI melihat kebijakan ini sebagai peluang emas bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan dukungan pusat. Ini adalah kesempatan untuk menjamin layanan kesehatan yang merata di seluruh pelosok Papua Barat Daya.

Berdasarkan data terbaru dari Kemenkes, saat ini terdapat 392 peserta penugasan khusus yang aktif bertugas di puskesmas wilayah Papua. Selain itu, enam dokter spesialis juga telah ditempatkan di berbagai rumah sakit di sana.

Melalui surat yang ditujukan kepada Gubernur Papua Barat Daya, Kemenkes juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan potensi tenaga kesehatan OAP. Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi individu yang siap ditugaskan dan berkontribusi pada sistem kesehatan lokal.

Hartono mengungkapkan bahwa proses pendataan dan koordinasi di tingkat provinsi telah rampung dilaksanakan. Oleh karena itu, DPD RI berharap Kemenkes dapat segera melanjutkan dengan tahapan seleksi dan penempatan tenaga kesehatan di wilayah tersebut.

Percepatan penempatan ini akan sangat membantu dalam mengisi kekosongan dan meningkatkan akses layanan kesehatan. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan masyarakat Papua Barat Daya mendapatkan hak kesehatan yang layak dan berkualitas.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi