Dorong Koperasi Lebih Aktif, Pemkot Kediri Ajak Gen Z Terlibat dalam Keanggotaan

Pemerintah Kota Kediri melihat potensi besar Gen Z untuk merevitalisasi koperasi. Pelibatan Gen Z dalam keanggotaan dan kepengurusan diharapkan mampu mendorong koperasi lebih aktif dan adaptif di era modern.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dorong Koperasi Lebih Aktif, Pemkot Kediri Ajak Gen Z Terlibat dalam Keanggotaan
Pemerintah Kota Kediri melihat potensi besar Gen Z untuk merevitalisasi koperasi. Pelibatan Gen Z dalam keanggotaan dan kepengurusan diharapkan mampu mendorong koperasi lebih aktif dan adaptif di era modern. (AntaraNews)

Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, secara aktif mendorong pelibatan Generasi Z atau Gen Z dalam keanggotaan koperasi. Inisiatif ini bertujuan untuk meregenerasi dan mengaktifkan kembali sektor koperasi di wilayah tersebut. Keterlibatan generasi muda diharapkan dapat membawa semangat baru dan inovasi bagi perkembangan koperasi ke depan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (UMTK) Kota Kediri, Eko Lukmono Hadi, menekankan pentingnya regenerasi. Ia berharap Gen Z dapat dilibatkan, baik sebagai anggota maupun dalam struktur kepengurusan, agar koperasi menjadi lebih aktif dan sehat. Langkah ini dianggap krusial untuk keberlanjutan dan relevansi koperasi di tengah perubahan zaman.

Pernyataan ini disampaikan Eko saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Sekar Lestari RW 5, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Ia mengajak seluruh pihak, terutama pengelola koperasi, untuk mulai memikirkan cara menarik minat Gen Z bergabung. Hal ini demi memastikan masa depan koperasi yang lebih dinamis dan berdaya saing.

Pelibatan Gen Z dalam koperasi menjadi strategi utama Pemerintah Kota Kediri untuk mengatasi tantangan regenerasi. Eko Lukmono Hadi secara eksplisit menyatakan harapannya agar koperasi dapat mencoba berbagai cara untuk menarik anak-anak Gen Z menjadi anggotanya. Regenerasi ini penting untuk memastikan keberlanjutan organisasi koperasi di masa mendatang.

Koperasi yang aktif dan sehat membutuhkan anggota serta pengurus yang energik dan adaptif terhadap perkembangan. Gen Z, dengan karakteristiknya yang melek teknologi dan inovatif, dinilai memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif. Mereka dapat membantu koperasi beradaptasi dengan era digital dan menarik lebih banyak anggota baru.

Selain menjadi anggota, Gen Z juga diharapkan dapat mengisi posisi dalam struktur kepengurusan koperasi. Dengan demikian, ide-ide segar dan perspektif baru dapat diimplementasikan untuk mengembangkan berbagai layanan. Ini termasuk layanan simpan pinjam hingga beragam kegiatan lain yang menunjang kesejahteraan anggota.

Data menunjukkan bahwa jumlah koperasi di Kota Kediri mencapai 579 unit, terdiri dari dua koperasi sekunder dan 577 koperasi primer. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 237 koperasi dinyatakan tidak aktif. Kondisi ini disebabkan oleh tidak adanya laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diselenggarakan oleh koperasi bersangkutan.

Tidak aktifnya ratusan koperasi ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Kediri dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Kediri. Padahal, pendirian koperasi memiliki tujuan mulia untuk menyejahterakan anggotanya. Banyak kegiatan yang bisa dilakukan koperasi, tidak hanya simpan pinjam, tetapi juga layanan lain yang mendukung ekonomi masyarakat.

Regulasi perkoperasian sangat jelas, bahwa koperasi berbadan hukum yang tidak melaksanakan RAT dapat dinonaktifkan. RAT adalah momen penting bagi pengurus untuk mempertanggungjawabkan keuangan dan kinerja kepada anggota. Tanpa RAT, transparansi dan akuntabilitas koperasi menjadi dipertanyakan, berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi pengurus.

Ketua Dekopinda Kota Kediri, Firdaus, menegaskan bahwa koperasi yang sehat adalah koperasi yang selalu melaksanakan RAT. RAT merupakan forum pertanggungjawaban pengurus kepada anggotanya, memastikan pengelolaan dana dan kegiatan berjalan transparan. Dekopinda bekerja sama dengan pemerintah kota dalam upaya pembinaan koperasi.

Firdaus mencontohkan koperasi wanita yang menerima dana hibah dari pemerintah. Pemanfaatan dana tersebut harus dilaporkan secara bertanggung jawab melalui RAT. Jika koperasi tidak aktif dan diberhentikan tanpa pertanggungjawaban yang jelas, pengurus berisiko menghadapi masalah hukum. Oleh karena itu, verifikasi koperasi aktif dan tidak aktif sangat diperlukan.

Lurah Pakunden, Lingga Gunawan, mengapresiasi pelaksanaan RAT Koperasi Sekar Lestari RW 5. Koperasi ini memiliki 74 anggota dan 10 pengurus, serta dinilai sebagai contoh koperasi yang aktif dan memiliki manajemen baik. Keberadaan koperasi semacam ini sangat menggembirakan karena dapat menyejahterakan anggota dan warga secara umum.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi