Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dolphin Lodge Tempat Lucinta Luna Tunggangi Lumba-lumba Diduga Ilegal

Dolphin Lodge Tempat Lucinta Luna Tunggangi Lumba-lumba Diduga Ilegal Lucinta Luna Naik Lumba-Lumba. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Bali, Permana Yudiarso mengaku masih menelusuri informasi ada dugaan dolphin lodge, Sanur, Denpasar, Bali, buka setelah ditutup tahun lalu.

Hal itu, dikarenakan video viralnya selebgram, Lucinta Luna dengan teman-temannya menunggangi Lumba-lumba.

"Iya, kami coba telusuri informasi di lapangan. Karena (tempat itu) sudah ditutup tahun lalu. Secara hukum perusahaan itu tidak boleh beroperasi lagi," kata Yudiarso, saat dihubungi Jumat (16/4).

Dari informasi yang didapat, bahwa peristiwa itu diduga baru terjadi sepekan lalu. Namun, pihaknya belum bisa memastikan karena belum mengkonfirmasi kepada pemilik perusahaan.

"Kita belum cek ke perusahaan itu. Intinya, kalau dari perizinan ketika sudah tidak diizinkan lagi berarti tidak boleh menerima tamu, melakukan operasi dan seterusnya. Berarti, ada sanksi kalau mereka benar melakukan itu. Kami belum ke pelaku usahanya benar tidak informasi tadi," imbuhnya.

Dia menyebutkan, bahwa untuk sanksi sesuai Undang-undang, No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya dan mengacu pada peraturan pemerintah nomor 8 tahun 1999 pencabutan izin operasi perusahaan.

"Jadi, aktivitas untuk izinnya dicabut, berarti ini ilegal aktivitasnya dan tidak diperbolehkan. Kalau, misalkan kita mau kenakan sanksi, iya aparat penegakan hukum yang akan melakukan tindakan. Bisa orangnya, bisa ke pelaku perusahaannya kemudian bisa ke pribadinya yang pegang lumba-lumba itu," jelasnya.

Yudiarso juga menyebutkan, bahwa sebenarnya izin dolphin lodge, Sanur, bukan di tempat itu. Tapi di Kabupaten Jembarana, Bali. Sehingga, bila benar dibuka ada penyalagunaan lokasi.

"Izin yang ada lokasinya kerambanya seharusnya di Jembrana, tetapi pada kenyataannya tidak ada di sana yang ada lokasinya di (Sanur). Jadi perusahaan itu izinnya terdaftarnya di Jembrana, kenyataan tidak ada," ujarnya.

lucinta luna naik lumba lumba©2021 Merdeka.com

"Sehingga, tidak sesuai antara izin dan fakta. Akhirnya, dievaluasi sehingga dicabut (izinnya). Kami di sisi lain itu mengecek perizinan lokasinya," sebutnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa paska izin dicabut pihaknya sudah mengecek ke lokasi. Tapi untuk aktivitas di sana tidak ada lagi. Namun, setelah viral pihaknya akan melihat kembali karena ada indikasi dibuka lagi.

"Saya belum ngecek lagi ke lokasi dan perizinannya kita mengacu ke status perizinan per Bulan Mei, tahun 2020 sudah dicabut izinnya," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, sebuah video viral memperlihatkan aksi Lucinta Luna bersama rekan-rekannya yang mengunggah video di YouTube sedang menunggangi lumba-lumba viral di media sosial, Kamis (15/4).

Terlihat Lucinta Luna memegang sirip lumba-lumba dan berteriak saat lumba-lumba menarik mereka. Peristiwa itu, juga mendapat kecaman dari berbagai pihak terutama dari Davina Veronica, yang merupakan aktris sekaligus aktivis lingkungan dan kesejahteraan satwa Indonesia.

Dalam akun istagramnya @davinaveronica, menulis dalam captionnya bahwa perbuatan Lucinta Luna dan rekan-rekannya tidak terpuji memperlakukan lumba-lumba seperti itu.

"This is really really stupid, uneducated, cruel and heartless. Sedih banget melihat ini," tulisnya.

Dalam caption yang viral itu juga disebutkan peristiwa itu terjadi di dolphin lodge, Sanur, Denpasar, Bali, dan akun @dolphinloggebalioffical ditag olehnya agar segera dihentikan dan ditutup.

Sementara Kasubag Tata Usaha Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Prawono Meruanto menyampaikan, bahwa bila benar lokasinya terjadi dolphin lodge, Sanur, Denpasar, Bali, maka secara hukum lokasi itu seharusnya sudah tutup sejak tanggal 15 April 2020.

"Semua sudah saya laporkan kepada pimpinan di Jakarta, yang pasti akan ada surat teguran terkait peristiwa tersebut," kata Meruanto, saat dihubungi Kamis (15/4) malam.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Butuh Waktu 15 Tahun Bikin 5 Destinasi Wisata Setara Bali
Ternyata Butuh Waktu 15 Tahun Bikin 5 Destinasi Wisata Setara Bali

Dengan adanya 5 destinasi wisata tersebut, baik wisatawan domestik maupun mancanegara tidak lagi terfokus ke Bali sebagai tempat berlibur.

Baca Selengkapnya
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peta Wisata Bali yang Indah dan Menakjubkan, Cocok Jadi Pilihan Libur Akhir Pekan
Peta Wisata Bali yang Indah dan Menakjubkan, Cocok Jadi Pilihan Libur Akhir Pekan

Peta wisata Bali dapat menjadi penuntun Anda saat hendak berlibur ke sana bersama keluarga, sahabat, ataupun sendirian.

Baca Selengkapnya
18 Wisata di Bali yang Menarik Disambangi, Ini Rekomendasinya
18 Wisata di Bali yang Menarik Disambangi, Ini Rekomendasinya

Salah satu daya tarik utama Bali adalah pantainya yang memukau.

Baca Selengkapnya
Nusa Penida, Pulau Kecil di Pinggir Bali yang Punya Banyak Keindahan Alam
Nusa Penida, Pulau Kecil di Pinggir Bali yang Punya Banyak Keindahan Alam

Nusa Penida benar-benar menawarkan keindahan alam yang menakjubkan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
11 Wisata PIK 2 yang Menarik dan Wajib Dikunjungi, Tawarkan Suasana Santai Tepi Laut
11 Wisata PIK 2 yang Menarik dan Wajib Dikunjungi, Tawarkan Suasana Santai Tepi Laut

Wisata PIK 2 menawarkan pengalaman yang berbeda dan unik, menjadikan PIK 2 sebagai destinasi yang menarik untuk dikunjungi.

Baca Selengkapnya
Buka Kantor Perwakilan di Bali, Intrepid Kembangkan Paket Wisata Berkualitas
Buka Kantor Perwakilan di Bali, Intrepid Kembangkan Paket Wisata Berkualitas

Intrepid di Bali mengoperasionalkan 10 paket perjalanan wisata keliling Indonesia.

Baca Selengkapnya