Divonis penjara 3 tahun kasus suap, Saipul Jamil masih pikir-pikir
Merdeka.com - Saipul Jamil masih pikir-pikir atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat yang menjatuhkan putusan pidana penjara 3 tahun. Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Saipul 4 tahun penjara.
"Yang mulia saya putuskan untuk pikir pikir dulu. Musyawarah dulu dengan keluarga," ujar Saipul saat mendengar putusan yang dibacakan ketua majelis hakim, Baslin Sinaga, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/7).
Sama halnya dengan Saipul, tim jaksa KPK yang mendakwa dan menuntut Saipul telah melakukan tindak pidana suap masih pikir-pikir terlebih dahulu sebelum menentukan sikap hukum lebih lanjut.
Sesuai dengan Pasal 233 Ayat 2 Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) permintaan banding atau langkah hukum setelah putusan majelis hakim, diberikan rentang waktu selama 7 hari setelah putusan majelis hakim tingkat pertama diputuskan.
Apabila lewat dari 7 hari kedua pihak tidak mengajukan langkah hukum ke tingkat dua, maka status hukum pada tingkat peradilan pertama berkekuatan tetap atau disebut juga Inkrah.
Seperti diketahui, Saipul dinilai secara sah menyuap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, guna mempengaruhi putusan majelis hakim atas perkara tindak pidana pencabulan sesama jenis.
Saipul dijatuhi vonis 5 tahun penjara pada tingkat banding atau peradilan tingkat kedua. Dimana pada peradilan pertama Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 3 tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora
“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif," kata Saipul
Baca SelengkapnyaDua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku
Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca SelengkapnyaSempat Mendekam di Kantor Polisi, ini Foto-foto Saipul Jamil Setelah Akhirnya Dibebaskan
Saipul Jamil sempat diamankan oleh polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hasil tes Saipul Jamil dinyatakan negatif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Blak-blakan Saipul Jamil soal Penangkapan, Dijebak Asisten Bilangnya Mau Antar Panci
Tanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.
Baca SelengkapnyaSempat Diamankan Polisi, Hasil Tes Urine Nyatakan Saipul Jamil Negatif Narkoba
Saipul Jamil sempat diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaSederet SOP Dilanggar Polisi saat Tangkap Saipul Jamil Bikin Heboh Pengendara
Hasil pemeriksaan Saipul Jamil negatif sedangkan asistennya positif Amphetamin
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaFOTO: Ekspresi Saipul Jamil Dibebaskan Usai Heboh Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan
Saipul Jamil kini berstatus sebagai saksi dimintai keterangan dan dipastikan negatif narkoba.
Baca SelengkapnyaProfil dan Agama Saipul Jamil, Pedangdut yang Diduga Jadi Korban Salah Prosedur Penangkapan oleh Polisi
Saipul Jamil kembali menjadi perbincangan publik setelah mengalami insiden di jalur busway Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024).
Baca Selengkapnya