Toni pun menantang siapa saja yang merasa pernah melakukan suap untuk melaporkan, namun harus disertai dengan bukti konkret. "Bukan hanya sekadar fitnah dan menjatuhkan nama orang, karena kan pembuktiannya juga kita susah, kecuali ada pengakuan dari si pemberi kalau misalkan staf kita ada yang seperti itu, karena tidak masuk akal kenapa harus ada gratifikasi,” jelasnya. Kaitan dengan suap itu, Toni mengaku bahwa pihaknya juga sudah menyampaikan kepada para pihak termasuk kepala desa untuk tidak sampai memiliki pikiran atau kegiatan yang merugikan. "Inspektorat itu bukan penegak hukum, hanya early warning saja, hanya mengingatkan sehingga pemerintahan itu berjalan lebih baik, tinggal tindak lanjuti saja. Ke kepala desa sudah mengingatkan, buat apa melakukan gratifikasi terhadap kami, kami hanya mengingatkan mereka saja," pungkasnya.