9 Jam Diperiksa, Anggota DPR Kader PDIP Dicecar 28 Pertanyaan soal Korupsi SYL
Vita enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
Vita enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Vita Ervina jalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam usai oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, Vita enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. Dia membantah menerima aliran uang dari kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Enggak ada, enggak ada," singkat Vita.
Vita mengklaim tak ada barang bukti yang ditemukan saat tim penyidik menggeledah kediamannya pada Rabu, 15 November 2023. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Tanyakan saja bahwa memang tidak ada (bukti) yang terkait. Enggak, (ada catatan keuangan) salah itu. Enggak ada, enggak ada," ujar Vita.
Terkait dugaan adanya aliran uang ke Komisi IV dari SYL, Vita mengaku tak mengetahuinya.
"Saya enggak tahu, tidak ngerti itu ya," kata dia.
Selain Vita, penyidik KPK juga memanggil Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto dan beberapa saksi lainnya, yakni Ir. Suwandi sebagai Dirjen Tanaman Pangan, Zulkifli selaku Karo Organisasi dan Kepegawaian. Serta Merdian Tri Hadi sebagai Sespri Sekjen dan Atik Chandra yang merupakan Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168.
KPK menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) yang telah dilayangkan sejak 2020 pada Kementrian Pertanian. Dalam laporan itu terdapat tiga kluster, diantaranya adalah pengadaan sapi, hortikultura, dan pemerasan.
Untuk dugaan pemerasan, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangkanya bersamaan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta (MH). SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Sementara dua kluster lainnya, penyidik KPK masih menelusuri pelaku yang terlibat korupsi.
KPK memanggil anggota DPR Komisi IV Fraksi PDIP Vita Ervina, terkait dugaan korupsI di Kementan
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, Kasdi yang diduga merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaAra merupakan Ketua Fraksi PSI dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta. Kemudian, Idris juga merupakan anggota Komisi E.
Baca SelengkapnyaBudi Karya mengaku mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung sebelumnya telah menggeledah sejumlah tempat terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya