Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK memanggil anggota DPR Komisi IV Fraksi PDIP Vita Ervina, terkait dugaan korupsI di Kementan
syahrul yasin limpo tersangka korupsi![Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/11/28/1701155363905-q4g7g.jpeg)
Vita telah memenuhi panggilan penyidik dan saat ini sedang dalam proses pengambilan keterangan.
![Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/28/1701155094212-5el4n.png)
Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Vita Ervina, Selasa (28/11/2023). Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
“Hari ini (28/11) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi di antaranya Vita Ervina sebagai anggota DPR RI Komisi IV," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/11).
- Komisi I Surati Panglima TNI & Kawal Kasus Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas
- Begini Kondisi Anggota TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ Hingga Sebabkan Kecelakaan Beruntun
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pendampingan Hukum 'Eks KPK' Hadapi Kasus Korupsi di Kementan
- Fakta-Fakta Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Rp13,9 Miliar di Kementan
- Puncak Arus Mudik, Motoris Layani 10 Pemudik Kehabisan Bensin di Tol Semarang-Solo
- Lakukan Modifikasi Cuaca, BNPB Dukung Tanggap Darurat Bencana Sumatera Barat
Ali menyebut, Vita telah memenuhi panggilan penyidik dan saat ini sedang dalam proses pengambilan keterangan.
“Saat ini (Vita Ervina) masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ungkap dia.
Selain Vita, kata Ali, penyidik juga turut memanggil Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto dan beberapa saksi lainnya, yakni Ir. Suwandi sebagai Dirjen Tanaman Pangan, Zulkifli selaku Karo Organisasi dan Kepegawaian.
![Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/28/1701155209630-y96go.png)
“Serta Merdian Tri Hadi sebagai Sespri Sekjen dan Atik Chandra yang merupakan Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168,” ujar dia.
![Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/28/1701155238673-noaxv.png)
KPK telah menindak lanjuti aduan masyarakat (Dumas) yang telah dilayangkan sejak 2020 pada Kementrian Pertanian. Dalam laporan itu terdapat tiga kluster, diantaranya adalah pengadaan sapi, hortikultura, dan pemerasan.
Untuk dugaan pemerasan, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangkanya bersamaan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta (MH).
SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan.
![Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/28/1701155305746-6hsxr.png)
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Sementara untuk dua kluster lainnya saat ini penyidik KPK masih terus menelusuri pelaku tindak pidana korupsinya.