Ditetapkan tersangka, 3 pengeroyok Rs sakit hati dihina di Facebook
Merdeka.com - Tiga perempuan pelaku pengeroyokan Rs (16), remaja putri asal Kabupaten Pinrang, Sulsel resmi ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/11). Ketiganya telah ditahan di Mapolres Pinrang sejak Minggu (20/11) siang.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial Nd (18), Hs (16) dan Sm (15). Ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif. "Tiga pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pinrang, AKP Nasir yang dikonfirmasi, Senin, (21/11).
Rs yang diketahui hanya mengenyam pendidikan hingga SD (ralat sebelumnya ditulis SMP), tidak melapor kejadian tersebut pada polisi. Peristiwa pengeroyokan terhadap Rs terungkap setelah seseorang mengunggah video tersebut pada akun facebook dengan nama Sindi Putrye (SP) pada Kamis (17/11). Video berdurasi hampir 12 menit itu menggambarkan korban dikeroyok hingga nyaris telanjang.
Nasir menuturkan, motif pengeroyokan di pematang sawah pinggir saluran irigasi itu karena tersangka merasa dipermalukan oleh Rs melalui media sosial facebook. Kemudian pelaku bergantian memukul, menendang, meninju dan juga sempat mengeroyok bersamaan.
Ketiga tersangka juga tidak mengenali pemilik akun Sindi Putrye yang pertama kali mengunggah video pengeroyokan itu.
"Saat ini kita masih dalami siapa pengunggah video tersebut," katanya.
Para pelaku disangkakan melanggar pasal 170 tentang pengeroyokan pada KUHPidana junto pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya