Disergap saat bawa 1 kg sabu naik Land Cruiser, bandar ditembak mati
Merdeka.com - Seorang lagi tersangka bandar narkoba ditembak mati polisi di Medan. Dua rekannya ditangkap beserta barang bukti 1 kg sabu-sabu.
Wakapolda Sumut, Brigjen Agus Andrianto, mengatakan, ketiga tersangka disergap di Jalan Besitang, Langkat, Sumut, Kamis (17/8) sekitar pukul 22.30 Wib.
"Penangkapan itu dilakukan setelah petugas Unit 4 Subdit ll Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi mengenai pengiriman narkoba jenis sabu dari Aceh menuju Medan," katanya di kamar jemazah RS Bhayangkara Medan, Sabtu (19/8).
Pengiriman sabu itu diinformasikan menggunakan mobil warna hitam jenis Land Cruiser Prado BK 1381 IM. Ketika kendaraan yang dicurigai melintas di daerah Besitang, Langkat, petugas langsung membuntutinya. Mereka kemudian melakukan penghadangan tepat di depan Indomaret, Jalan Besitang.
"Dari dalam mobil, petugas kita mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti 1.000 gram sabu-sabu," sambung Agus.
Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing: Yossi Andrian Saputra als Andre (30), warga Komplek Bumi Mas Indah, Banyuasin Sumsel, Baktiar, (29), warga Jalan Teungoh Glumpang VII, Matangkuli Aceh Utara, dan Musli Adi (39), warga Aceh yang juga beralamat di Jalan Tempua, Sei Sikambing B Medan.
Petugas kemudian melakukan pengembangan. Mereka mengetahui jika sabu-sabu itu dipesan seseorang bernama Hasballah, warga Desa Saentis, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Namun, sang pemesan tidak ditemukan di lokasi yang disebutkan.
"Dalam perjalanan, satu tersangka bernama Musli Adi mencoba melawan dan merampas senjata petugas. Petugas kemudian memberi peringatan dengan tindakan tegas dan terukur terhadapnya sehingga tersangka tersebut meninggal dunia," jelasnya.
Jasad Musli Adi kemudian dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Medan. Sementara 2 rekannya berikut barang bukti 1 kg sabu-sabu diboyong ke Makopolda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kita juga mengamankan 6 unit handphone dan 1 unit mobil Land Cruiser Prado BK 1381 IM milik tersangka," jelas Agus.
Dua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Keduanya dijerat dengan
Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati," tegas Agus.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTidak Usah Direbus, Berikut Cara Membuat Sambal Hijau ala Rumah Makan Padang yang Harum dan Nikmat
Banyak yang bilang bahwa aroma dan kelezatan sambal hijau menjadi daya tarik utama dari masakan Padang yang diminati oleh banyak orang. Bagaimana sebenarnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hendak Berburu Durian, Aksi Rombongan Emak-Emak Asyik Makan di Atas Mobil Bak Terbuka yang Berjalan Ini Bikin Heran
Aksi rombongan emak-emak yang hendak berburu durian asyik makan di atas mobil bak terbuka ini bikin heran.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaGara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'
Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaKakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi
Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok
Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaSidak Gudang Beras Bulog di Jakut, Satgas Pangan Polri Pastikan Harga Turun Sebelum Puasa
Satgas pangan Polri memastikan bahwa harga beras akan turun dalam waktu dekat ini
Baca Selengkapnya