Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disebut guru BK tak perawan, siswi SMA lapor ke DPRD Surabaya

Disebut guru BK tak perawan, siswi SMA lapor ke DPRD Surabaya ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Siswi kelas 10 SMAN 22 Kota Surabaya Gezza Fabiyanti, korban penghinaan yang dilakukan guru Bimbingan Konseling (BK), akhirnya melapor ke Komisi D DPRD Surabaya, Kamis (6/11).

"Saya dan anak saya datang ke sini untuk mencari keadilan dan melaporkan masalah yang dialami anak saya. Sekarang ini anak saya merasa tertekan dan minder saat di sekolah," ujar orang tua Gezza, Erli saat menemani korban lapor ke DPRD Surabaya.

Erli dan Gezza yang tinggal di kawasan Kupang Krajan VII tersebut ditemui oleh anggota Komisi D, Baktiono. Kepada politikus asal PDI Perjuangan tersebut, Erli dan Echa, panggilan akrab Gezza menceritakan perihal kejadian yang menimpa Echa.

Diceritakan bahwa pada akhir Oktober lalu, anaknya Echa bersama teman-teman sekolahnya termasuk teman lelakinya yang bernama Defa jalan-jalan di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya Barat.

Mereka tidak lupa untuk berfoto selfie. Salah satu foto tersebut ada foto berdua antara Echa dan Defa yang terlihat mesra, seakan-akan berciuman dengan masih mengenakan seragam sekolah.

Selanjutnya foto-foto itu ada yang meng-upload di Facebook. Ternyata foto Facebook tersebut berdampak karena keesokan harinya Echa dipanggil oleh guru BP-nya, Wido.

Saat dipanggil itulah, Wido mengatakan kalau Echa itu kerap dugem, lalu sering jalan dengan om-om dan sudah tidak perawan.

"Masak dengan mudah guru BP itu mengatakan kalau anak saya dikatakan tidak perawan. Ini yang saya tidak terima. Masak dengan memegang tangan anak saya dia lalu mengatakan anak saya tidak perawan. Apa pantas guru mengatakan seperti itu ke muridnya," katanya.

Selain itu, kata Erli, perbuatan dengan memasang foto berdua di dunia maya itu mencemarkan nama sekolah. Sehubungan dengan laporan tersebut, anggota DPRD Surabaya Baktiono menyatakan kepada Erli dan putrinya untuk tidak perlu khawatir karena dirinya akan segera mengambil sikap terkait hal ini.

"Saya akan laporkan ini ke Ketua Komisi D agar memanggil guru BP itu dan juga Kepala Dinas Pendidikan. Harus diselesaikan masalah ini," tegas Baktiono.

Ia mengatakan imbas dari kejadian itu sangat mempengaruhi psikis siswa. Sebab, sang siswa merasa minder dan trauma saat sekolah.

"Mestinya sebagai guru tidak boleh mendiskreditkan siswa seperti itu. Apalagi siswa juga disuruh membuat pernyataan kalau mengulangi perbuatannya akan dikeluarkan dari sekolah. Itu kan tekanan buat siswa," ujar Baktiono.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP