Diperiksa KPK, Ade Komarudin tegaskan tak kenal Andi Narogong
Merdeka.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk kasus e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Usai diperiksa, Ade mengaku tidak ada keterangan yang berubah dari dari pemeriksaannya sebagai saksi e-KTP sebelumnya.
"Menyangkut barusan (pemeriksaan), tidak ada yang berubah dari saya, waktu dipanggil untuk tersangka Irman dan Sugiharto. Sekarang kan tersangkanya Andi Narogong," kata Ade, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).
Menurut Politisi Partai Golkar itu, pertanyaan yang diajukan penyidik juga tidak jauh berbeda dengan proses penyidikan terhadapnya terkait kasus e-KTP dengan tersangka Irman dan Sugiharto. Tidak hanya itu, Ade juga membantah bahwa dirinya kenal dengan Andi Narogong.
"Pada waktu itu saya juga menyampaikan tak kenal Andi Narogong. Tadi sama, pertanyaan tak banyak berubah dan jawabannya juga seputar itu," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Ade beserta istrinya Netty Marliza sempat dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus e-KTP pada tanggal 3 Juli 2017 lalu. Namun, baik Ade ataupun Netty tidak datang memenuhi panggilan itu.
Terkait ketidakhadirannya, Ade enggan jika disebut mangkir dari panggilan KPK. Dia mengatakan sudah sempat pengirimkan surat keterangan kepada penyidik.
"Saya dua kali mengirim surat, walaupun teman-teman ada yang nulis saya mangkir, tapi sesungguhnya saya mengirim surat. Itu yang harus diketahui," tandasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya