Din dorong Muhammadiyah judicial review Perppu ormas ke MK
Merdeka.com - Muhammadiyah salah satu organisasi Islam yang dikabarkan bakal menguji materi Perppu ormas ke MK. Menurut Mantan ketua umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin hal itu untuk melakukan Amar ma'ruf nahi munkar.
"Saya kira dan yakin Muhammadiyah akan mendukung judicial review Perppu karena itu alam pikiran Muhammadiyah. Satu berdasarkan watak Muhammadiyah melakukan amar Ma'ruf nahi munkar," kata Din usai mengisi seminar di gedung Bank Bukopin Jakarta, Selasa (25/7).
Muhammadiyah, kata Din, loyal dan kritis terhadap pemerintah dan negara. Tetapi tetap kritis terhadap kesalahan dan manifestasi.
Lebih lanjut, saat masih menjabat ketum Muhammadiyah, dirinya telah memprakarsai jihad Konstitusi termasuk merevisi UU yang bertentangan dengan Konstitusi. Serta ikut judicial review UU tentang keormasan.
"Oleh karena itu saya yakin dengan Perppu itu dan bahkan saya mendorong sebagai ketua ranting Muhammadiyah. Saya mendorong Muhammadiyah lewat majelis hukum dan HAM untuk melakukan judicial review terhadap Perppu itu," ujar ketua dewan pertimbangan MUI tersebut.
Kendati begitu, Din menegaskan bahwa Muhammadiyah bukan membela kelompok anti Pancasila. Katanya, Muhammadiyah ikut menegakkan negara Pancasila lewat tokoh-tokohnya.
"Tetapi cara Pemerintah untuk membubarkan ormas kita tidak setuju karena itu bertentangan dengan semangat pada pasal 28 UUD 1945 itu sendiri yang berserikat, berorganisasi, berkumpul. Bukan cara-cara seperti itu, jadi wajar kalau digugat ke MK," pungkas Din.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya