Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dijerat Pasal Berlapis, 2 Muncikari Vanessa Angel Tak Ajukan Keberatan Atas Dakwaan

Dijerat Pasal Berlapis, 2 Muncikari Vanessa Angel Tak Ajukan Keberatan Atas Dakwaan 2 Muncikari prostitusi artis. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua terdakwa muncikari prostitusi online, Endang Suhartini (ES) dan Tentri Novanta (TN) memastikan tak akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan meski dijerat dengan pasal berlapis. Mereka pun meminta pada hakim agar segera melanjutkan persidangan pada pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Dalam dakwaan jaksa, dua muncikari artis, yakni Vanessa Angel dan Avriellya Shaqilla, ini diketahui dijerat dengan pasal utama pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP oleh jaksa.

Namun, tidak hanya pasal itu, jaksa ternyata juga melapisi jeratan dengan pasal lain secara berlapis. Diantaranya, pasal 296 KUHP jO pasal 55 ayat 1 KUHP dalam dakwaan kedua. Dan pada dakwaan ketiga mereka dijerat dengan pasal 506 KUHP jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

Pengacara kedua terdakwa, Yavet Kurniawan dan Frangky Desima Waruwu, sama-sama menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan jaksa. Mereka beralasan, ingin langsung pada agenda pembuktian, dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi di persidangan nantinya.

"Kita mau langsung pada pembuktian saja lah. Kita tidak ajukan eksepsi," ujar Frangky dan Yavet secara terpisah, Senin (25/3).

Yavet dan Franky menambahkan, pihaknya berharap dalam persidangan lanjutan nanti, kasus ini akan dapat lebih terbuka. Pihaknya akan meminta pada majelis hakim, untuk menghadirkan para saksi seperti Rian Subroto, agar terungkap fakta yang lain.

"Apa yang disampaikan jaksa dalam surat dakwaan itu harus dia buktikan. Siapa yang mengendalikan dia harus buktikan. Ya dia (Rian) juga harus dihadirkan dalam persidangan nanti," tambah Yuvet.

Hal senada disampaikan Franky. Ia berharap dalam persidangan nanti hakim akan memanggil semua saksi yang terlibat dalam kasus ini. "Pokoknya semua yang terlibat harus dipanggil di persidangan," tegasnya.

Sebelumnya, dalam sidang terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu dari Kejati Jatim membacakan dakwaan. Dalam dakwaannya, jaksa membeberkan kronologi dari awal hingga akhir.

Mulai dari pertemuan antara muncikari Dhani yang saat ini masih buron dengan Rian Subroto pria penyewa Vanessa Angel di sebuah cafe bernama Delight, di Lumajang. Dari pertemuan tersebut, Dhani menawari Rian untuk dicarikan teman kencan dengan artis atau selebgram. Tawaran ini pun langsung disambut oleh Rian.

Dhani kemudian menghubungi muncikari TN dan memintanya untuk dicarikan seorang artis atau model yang bisa dibooking. Menanggapi permintaan ini, TN lantas mengajukan nama Vanesza Adzania alias Vanessa Angel dan Maria Delima Siahaan alias Avriellya Shaqilla.

Tawaran TN ini pun disetujui oleh muncikari Dhani. Karena TN hanya mengenal Avriellya, ia lantas menghubungi muncikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, agar dikomunikasikan dengan Vanessa.

Nindy menghubungi muncikari Fitriandri alias Vitly Jen, agar dapat dikomunikasikan keinginan untuk membooking out (BO) Vanessa Angel. Keinginan BO ini kemudian disampaikan lagi oleh Fitri ke muncikari ES.

Dari ES inilah, Vanessa akhirnya menyetujui untuk diterbangkan ke Surabaya dengan harga yang telah disepakati antar muncikari, yakni Rp 80 juta untuk Vanessa dan Rp 25 juta untuk Avriellya.

Kasus prostitusi online ini pun berakhir, setelah polisi menangkap Vanessa bersama dengan Rian, di sebuah hotel di Surabaya, pada 5 Januari 2019. Kasus ini pun terus bergulir, hingga akhirnya polisi menangkap 4 orang muncikari, yakni Endang Suhartini (ES), Tentri Novanta (TN), Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, dan Fitriandri alias Vitly Jen.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabar Terbaru Faye Nicole, Sahabat Mendiang Vanessa Angel yang Sempat Viral Jadi Sorotan
Kabar Terbaru Faye Nicole, Sahabat Mendiang Vanessa Angel yang Sempat Viral Jadi Sorotan

Lama tak terdengar kabarnya, hidup Faye banyak berubah.

Baca Selengkapnya
Datangi Makam Ibu yang Terdampak Banjir, Aksi Perempuan Ini Curhat Kesepian Jalani Sahur Sendiri Tuai Haru
Datangi Makam Ibu yang Terdampak Banjir, Aksi Perempuan Ini Curhat Kesepian Jalani Sahur Sendiri Tuai Haru

Kehilangan orang terkasih merupakan kondisi berat yang tak mudah untuk dilalui.

Baca Selengkapnya
Potret Felicya Angelista Turun Langsung ke TPA Cipayung Berbagi Untuk Warga Sekitar, Aksinya Tuai Banyak Pujian
Potret Felicya Angelista Turun Langsung ke TPA Cipayung Berbagi Untuk Warga Sekitar, Aksinya Tuai Banyak Pujian

Felicya Angelista tak sungkan untuk turun langsung membagikan bingkisan untuk warga sekitar TPA Cipayung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lamar Angela Putri Jenderal Andika Perkasa, Iptu Hafiz Anak Eks Kasau Blak-blakan soal Hubungan dengan Wanita
Lamar Angela Putri Jenderal Andika Perkasa, Iptu Hafiz Anak Eks Kasau Blak-blakan soal Hubungan dengan Wanita

Di depan keluarga, Hafiz terang-terangan bicara soal hubungan dengan wanita.

Baca Selengkapnya
Viral Wanita Bagikan Momen Pengajuan Nikah dengan Anggota TNI, Harus Hafal Mars Persit
Viral Wanita Bagikan Momen Pengajuan Nikah dengan Anggota TNI, Harus Hafal Mars Persit

Momen calon ibu persit saat pengajuan nikah ini curi perhatian.

Baca Selengkapnya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya
7 Tanda Penuaan Dini pada Wajah dan Pemicunya, Cegah Sebelum Terlambat
7 Tanda Penuaan Dini pada Wajah dan Pemicunya, Cegah Sebelum Terlambat

Tanda penuaan dini pada wajah dapat mencakup berbagai perubahan yang terlihat nyata.

Baca Selengkapnya
Pesan Istri Kasad Maruli Simanjuntak ke Ibu-Ibu Persit 'Jangan Takut Bersuara'
Pesan Istri Kasad Maruli Simanjuntak ke Ibu-Ibu Persit 'Jangan Takut Bersuara'

Uli juga berpesan agar setiap istri Perwira hadir menjadi bagian dari solusi untuk permasalahan anggotanya.

Baca Selengkapnya
Penemuan Jasad Lelaki Tergantung dengan Tangan Terikat ke Belakang
Penemuan Jasad Lelaki Tergantung dengan Tangan Terikat ke Belakang

Korban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.

Baca Selengkapnya