Dijanjikan Pinjaman Rp3 Juta, 15 Wanita Cianjur Dijual Pasutri ke Timur Tengah
Merdeka.com - Polres Cianjur, Jawa Barat, menggagalkan pengiriman belasan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal ke Timur Tengah dari vila di kawasan Cipanas. Lokasi itu disewa pasangan suami istri sebagai tempat penampungan puluhan wanita tersebut.
"Pasangan suami-istri Agus Sahlan dan Aenun Saadah, kami amankan atas tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking. Pelaku akan memberangkatkan belasan korbannya secara ilegal," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyatno di Cianjur, Minggu (17/11).
Tempat penampungan tersebut terungkap setelah polisi mendapat laporan warga terkait aktivitas perdagangan orang dengan modus pemberangkatan TKW secara ilegal di kawasan Cianjur utara. Polisi kemudian menggerebek lokasi penampungan tersebut.
"Saat dilakukan penggerebekan ditemukan 15 orang perempuan di dalam rumah yang berasa dari berbagai daerah yang akan diberangkatkan sebagai TKW ke sejumlah negara di Timur Tengah, sedangkan moratorium masih berlaku," kata dia. Seperti diberitakan Antara.
Polisi Sita Dokumen Palsu Pengiriman TKI
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kartu identitas korban yang akan digunakan untuk mengurus dokumen pemberangkatan yang diduga palsukan. Bahkan pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen yang berkenaan dengan 'job desk' calon TKW tersebut.
"Kami masih mendalami dokumen apa saja yang dipalsukan karena moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah masih terlarang. Kemungkinan besar semua dokumen dipalsukan untuk memberangkatkan TKI," kata dia.
Pihaknya mencatat korban tidak hanya berasal dari Cianjur, namun terdapat dari sejumlah kabupaten lain seperti Karawang, Tangerang, Sukabumi, Cirebon dan Bandung dengan iming-iming diberikan pinjaman Rp3 juta pada awal keberangkatan.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 4 dan 10 Undang-undang, nomor 21/2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp120.000.000 sampai Rp600.000.000.
"Mereka mengakali pemberangkatan yang dilakukan tidak terkait dengan perusahaan melainkan secara personal, namun kami akan kembangkan guna mencari perusahaan penyalur atau perusahaannya," kata Juang.
Korban Diberikan Pinjaman Uang Rp3 Juta Sebelum Dijual
Kustina (37) seorang korban warga kampung Margasari, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci-Kota Tangerang, mengatakan sudah berada di penampungan sejak dua pekan terakhir dan dijanjikan akan diberangkatkan akhir bulan ini.
"Karena kebutuhan ekonomi kami terpaksa berangkat ke Timur Tengah untuk berkerja. Kami tahu kalau pemberangkatan masih dilarang, namun berbicara masalah perut apa boleh buat. Saya akan diberangkatkan ke Riyadh," katanya.
Ia menambahkan, sudah diperlihatkan paspor asli untuk keberangkatan ke luar negeri, bahkan sebelum berangkat mereka diberikan uang pinjaman Rp3 juta. "Demi keluarga kami memilih bekerja di luar negeri," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan
Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnya