Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diizinkan pulang karena sehat, wanita gangguan jiwa rusak pos polisi

Diizinkan pulang karena sehat, wanita gangguan jiwa rusak pos polisi Ilustrasi Sakit Kepala. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mulyani (40) seorang wanita, warga Desa Tendeyan, RT 03 RW 06 Kecamatan Gemolong, Sragen merusak pos polisi di daerah Palang Joglo, Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Solo. Wanita yang diduga mengalami gangguan jiwa itu pun dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo.

Kapolsek Banjarsari, Kompol I Komang Sarjana membenarkan jika Mulyani telah merusak sebuah pos polisi. Salah satu anggotanya yang melihat kejadian itu langsung mengamankannya. Perusakan dilakukan dengan cara memecah kaca bagian depan pos tersebut.

"Ada seorang wanita yang memecahkan kaca bagian depan. Kebetulan anggota kami memergoki pelaku dan langsung diamankan," ujar Sarjana, Selasa (28/2).

Sarjana menambahkan, usai kejadian tersebut polisi langsung melakukan penggantian kaca. Ia juga mengaku telah memeriksa pelaku. Hasilnya diketahui jika ternyata pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

"Pelaku ini ternyata pasien PMI Solo. Kami sudah membawa ke RSJD Solo," terang Kapolsek.

Sekretaris PMI Cabang Solo, Sumartono Hadinoto membenarkan jika pelaku pernah dirawat di Griya PMI Mojosongo, Jebres, Solo. Lantaran sudah dinyatakan sembuh, PMI membebaskan pasien tersebut. Pasien, lanjut Sumartono, pernah memperoleh pelatihan keterampilan.

"Saya tidak tahu kalau dia bisa kambuh lagi. Kami akan segera menemui dia, biar tidak terjadi hal yang tak diinginkan lagi," pungkas dia. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP