Diduga Terlibat Pemerasan, 4 Personel Polsek Medan Area Masuk Diamankan
Merdeka.com - Empat personel kepolisian di Medan diduga terlibat pemerasan dengan modus penangkapan kasus narkoba. Mereka ditangkap tim dari personel Satreskrim Polrestabes Medan.
Berdasarkan informasi dihimpun, keempat orang yang ditangkap masing-masing: Aiptu JP; Aiptu AL; Brigadir AP; dan Bripka JD. Seluruhnya bertugas di Polsek Medan Area.
Mereka diduga terlibat pemerasan terhadap keluarga MI (25). Pemuda warga Jalan Sederhana Pasar VII Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang itu sebelumnya mereka diamankan dengan tuduhan sebagai pengguna narkoba.
MI dikabarkan ditangkap pada 27 Maret 2019 sekitar pukul 03.45 WIB. Keempat personel kepolisian itu kemudian membawanya keliling dan menyekapnya di salah satu rumah di Jalan AR Hakim, Medan.
Selanjutnya mereka menghubungi keluarga dan meminta uang kepada untuk dapat membebaskan MI. Permintaan itu disampaikan melalui perantara yang mengaku sebagai wartawan.
Awalnya, keluarga diminta Rp100 juta. Namun, pihak keluarga tidak menyanggupinya. Setelah negosiasi, mereka mengaku sanggup di angka Rp20 juta.
Sebelum penyerahan uang, pihak keluarga menghubungi kenalannya yang bertugas di Polrestabes Medan. Mereka pun sepakat untuk mengungkap aksi pemerasan itu.
Mereka awalnya mengamankan seorang pelaku yang menerima uang dari keluarga MI di Jalan Mandala By Pass, Medan Denai. Kasus itu kemudian dikembangkan sehingga keempat personel Polsek Medan Area itu pun diamankan dan kini ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan soal penangkapan keempatnya. "Benar, keempatnya sudah kita amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan. Dari hasi pengembangan itu, ternyata ada keterlibatan keempat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/7)
Putu menegaskan, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus pemerasan ini. "Siapa pun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung
Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaMinta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaKenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'
Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaPembunuh Wanita yang Ditemukan Membusuk di Tambora Ternyata Suami Sendiri
Pelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Dua Orang Anggota Club Mobil Diduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Jambi
Mahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca Selengkapnya