Diduga Pakai Sabu-Sabu, 2 Polisi di Nias Disergap Warga
Merdeka.com - Dua personel Polri, Briptu ATP (34) dan Brigadir RS (33), ditangkap warga di Desa Hiliasi, Kecamatan Toma, Nias Selatan, Sumatera Utara. Keduanya diamankan karena diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi dihimpun, ATP bertugas di Polsek Bawolato, Nias, sedangkan RS merupakan personel Polda Sumut yang di-BKO-kan ke Polres Nias Selatan. Keduanya ditangkap warga bersama Kepala Desa Hiliasi, Minggu (13/12) sekitar pukul 11.50 Wib.
Kepala desa kemudian berkoordinasi dengan Polres Nias Selatan. ATP dan RS dibawa ke Mapolres Nias Selatan untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, membenarkan penangkapan ATR dan RS. "Iya, ini lagi diproses, diambil keterangan," ujar Arke saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/12).
Arke tidak merinci kronologi penangkapan. "Kalau buktinya cuma plastik bekas saja, dan diambil dari tempat lain, bukan di TKP. Mereka di jalan dipukul sama masyarakat," jelas Arke.
Dia menegaskan kasus ini masih diselidiki. Jika laporan masyarakat benar, ATR dan RS terancam dipecat dari kepolisian. "Kalau terbukti dia menggunakan narkoba, kita PDTH. Kita pecat," tutup Arke.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya