Eks Jampidsus Febrie Diperiksa dalam Kasus TPPU

Kejaksaan Agung memeriksa eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis, 3 September 2026. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan yang turut menetapkan Febrie sebagai tersangka. Sebelumnya, Febrie menjalani pemeriksaan pada 7 Agustus 2026 dalam kapasitas sebagai tersangka sekaligus saksi. Selain perkara tersebut, Febrie tersangka dalam dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI bersama Don Ritto. Ia juga tersangka dalam perkara TPPU terkait temuan 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah.

Arie Basuki
Oleh Arie Basuki - Editor
Eks Jampidsus Febrie Diperiksa dalam Kasus TPPU
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat tiba di Gedung kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 3 September 2026. (KLY/Arie Basuki)
1 dari 5 halaman
Eks Jampidsus Febrie Diperiksa dalam Kasus TPPU
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat tiba di Gedung kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 3 September 2026. (KLY/Arie Basuki)
2 dari 5 halaman
Eks Jampidsus Febrie Diperiksa dalam Kasus TPPU
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat tiba di Gedung kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 3 September 2026. (KLY/Arie Basuki)
3 dari 5 halaman
Eks Jampidsus Febrie Diperiksa dalam Kasus TPPU
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat tiba di Gedung kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 3 September 2026. (KLY/Arie Basuki)
4 dari 5 halaman
Eks Jampidsus Febrie Diperiksa dalam Kasus TPPU
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat tiba di Gedung kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 3 September 2026. (KLY/Arie Basuki)
5 dari 5 halaman
Eks Jampidsus Febrie Diperiksa dalam Kasus TPPU
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat tiba di Gedung kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 3 September 2026. (KLY/Arie Basuki)
Rekomendasi