Didakwa Rintangi Penyidikan KPK, Pengacara di Surabaya Langsung Mengaku Bersalah pada Sidang Perdana
Pria paruh baya itu langsung saja menyatakan dirinya bersalah di depan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (8/8). Ia bahkan tak mau mengajukan eksepsi alias keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.
Bahkan, dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan itu, Laurenzius yang sudah terkesan "menyerah", ia tak didampingi kuasa hukum atau pengacara sebagaimana terdakwa dalam perkara korupsi lainnya.
"Begini-begini, saudara terdakwa, meski Anda tidak mengajukan eksepsi, tapi kami demi menghormati hak-hak saudara sebagai terdakwa, mungkin nanti ada perubahan pikiran, tolong diajukan kuasa hukumnya ya."
Ketua Majelis Hakim, I Dewa Gede Suardhita.
Menanggapi permintaan hakim, terdakwa Laurenzius pun menyatakan setuju. Namun ia kembali memastikan jika dirinya bersalah dan tak mengajukan eksepsi.
berita untuk kamu.
Sementara itu, dalam perkara ini terdakwa Laurenzius didakwa oleh jaksa penuntut umum dengan Pasal 21 dan Pasal 22 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Dalam kaitannya dengan perkara perintangan penyidikan dan pemberian keterangan palsu di depan persidangan ini merupakan pengembangan dari perkara suap terkait pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bursel yang sebelumnya menjerat Tagop Sudarsono Soulisa selaku Bupati Bursel dan dua pelaku lainnya, yakni Jhony Rynhard Kasman selaku swasta; dan Ivana Kwelju, selaku Direktur PT Vidi Citra Kencana (VCK)," ujar JPU KPK Taufiq Ibnugroho.
Dikonfirmasi mengapa terdakwa disidangkan di Surabaya, JPU Taufiq menyatakan jika pada saat membuat skenario yang menguntungkan Bupati Tagop, dia berada di kantor terdakwa, yakni di Rungkut Surabaya.
Artinya, locus delicti dari perkara perintangan tersebut berada di Surabaya.
"Locusnya di Surabaya, perencanaan untuk membuat skenario itu ada di kantor terdakwa," tegasnya.
- Erwin Yohanes
Pelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tidak terduga terjadi di Jalan Pasar Kembang, Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaDuet Anies Cak Imin merupakan suratan takdir. Ini menjadi alasan NasDem menggandeng PKB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaSemenjak berubah nama menjadi Koalisi Indonesia Maju, saat itu PKB keluar.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya tembok, hal ini nantinya bisa dibicarakan secara terbuka dengan santai.
Baca SelengkapnyaKetiganya dilantik dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10) pagi.
Baca Selengkapnya