Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dicekoki Miras, ABG Wanita 'Dikerjai' Pria Masih Saudaranya di Indekos

Dicekoki Miras, ABG Wanita 'Dikerjai' Pria Masih Saudaranya di Indekos Ilustrasi pemerkosaan. ©2015 Merdeka.com/www.weeklyvoice.com

Merdeka.com - Satuan Intelkam Polres Rejang Lebong bersama Polsek Sindang Dataran menangkap seorang pemuda asal Desa IV Kabupaten Rejang Lebong berinisial BA (21). Ia ditangkap lantaran diduga menyetubuhi seorang pelajar berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi mengatakan, terduga pelaku tersebut ditangkap di lapangan Bola Voli Kabupaten RL. "Tersangka kami tangkap saat bermain bola voli di desanya," kata Rahmat, Minggu (14/3).

Rahmat menjelaskan, persetubuhan yang dilakukan terduga pelaku BA terhadap korban terjadi disalah satu indekos di Kota Curup. Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, pelaku lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras.

"Saat itu tersangka mengajak korban untuk meminum-minuman keras dengan modus minuman keras yang mereka berikan tersebut merupakan jamu dan tidak memabukkan," jelasnya.

Setelah korban terlihat mabuk pelaku mulai melancarkan aksinya. "Saat korban ini mulai tak sadarkan diri setelah mengkonsumsi miras, tersangka mulai menyetubuhi korban," ujarnya.

Dalam kasus ini, antara korban dan pelaku tidak memiliki hubungan spesial atau berpacaran. Namun antara keduanya diketahui masih ada hubungan saudara.

"Korban dan tersangka tidak memiliki hubungan spesial atau pacaran, mereka hanya saling mengenal saja bahkan antara tersangka dan korban masih ada hubungan saudara jauh," ungkapnya.

"Atas perbuatannya tersebut, dijerat dengan Pasal 76 d, Juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP