Dianggap Jaksa Sangat Berbahaya, Tom Lembong Makan Gula Rafinasi di Depan Hakim
Kesempatan itu dimanfaatkannya untuk memberikan ilustrasi secara langsung kepada jaksa.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag), pada Selasa, 1 Juli 2025.
Kesempatan itu dimanfaatkannya untuk memberikan ilustrasi secara langsung kepada jaksa dan majelis hakim.
Tom Lembong sengaja membawa tiga jenis gula dalam toples dan ditunjukkan langsung ke hadapan majelis hakim, yakni jenis gula kristal putih (GKP), gula kristal mentah (GKM), dan gula kristal rafinasi (GKR).
Jaksa juga diminta untuk mendekat dan melihat gula tersebut.
"Izinkan saya juga mengilustrasikan kepada majelis mengenai tipe-tipe gula mentah, gula rafinasi, dan gula putih sebagaimana kita kenal, sebagaimana tadi ditanyakan oleh penuntut sesuai ICUMSA. Kami membawa sampelnya, gula rafinasi dan gula putih, gula konsumsi," tutur Tom Lembong.
Makan Gula Rafinasi
Setelah menunjukkannya satu per satu, Tom Lembong kemudian memakan sesendok gula jenis kristal rafinasi, yang warnanya lebih putih dibandingkan kristal putih dan mentah.
"Saya mau hanya mengilustrasikan ini adalah gula rafinasi, gula putih yang pada persidangan sebelumnya pernah disampaikan penuntut sangat bahaya untuk dikonsumsi masyarakat," jelas dia.
Aksi Tom Lembong itu seolah ingin menepis pendapat jaksa tentang bahaya konsumsi gula kristal rafinasi, lewat pembuktian secara langsung memakan gula jenis tersebut.
Dia menyatakan, gula kristal rafinasi itu lebih bersih dan murni dibandingkan gula kristal putih.
"Kita lihat apakah akhir hari ini atau minggu ini saya mengalami masalah kesehatan akibat mengonsumsi gula rafinasi," tutup Tom Lembong.