Di Hadapan Jokowi, Bupati Jayapura Minta Kepastian Hukum Ruang Kelola Lahan Hak Adat

Dia mengklaim konflik Papua saat ini yaitu masalah lahan. Sebab itu, perlu ada kepastian.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Di Hadapan Jokowi, Bupati Jayapura Minta Kepastian Hukum Ruang Kelola Lahan Hak Adat
Presiden Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor. ©Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menuturkan implementasi pelaksanaan Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua belum maksimal. Dia mengklaim hal itu juga dirasakan masyarakat Papua.

"Jadi masyarakat Papua memang banyak melihat bahwa ini belum maksimal karena itu evaluasi sudah dilakukan kemarin sehingga berharap 20 tahun ke depan dalam revisi yang sudah dilakukan ini dan ini benar-benar harus dipikirkan implementasinya," kata Mathius usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/5).

Dia berharap pemerintah pusat dan daerah memperhatikan implementasi aturan itu kepada masyarakat. Terutama adalah mengenai lahan, kepastian hukum terhadap ruang kelola hak-hak pemetaan-pemetaan wilayah adat.

"Supaya harus ada kepastian hukum terhadap pemilik hak rakyat," katanya.

Dia mengklaim konflik Papua saat ini yaitu masalah lahan. Sebab itu, perlu ada kepastian.

"Bisa menyelesaikan mengurangi persoalan-persoalan di Papua dan kepastiannya hanya melalui undang-undang otsus daerah otonomi baru itu mendekatkan pelayanan publik lebih dekat lagi kepada masyarakat karena Secara geografis memang ini menjadi hambatan utama," ungkapnya.

Rekomendasi